Mogok Makan di Tahanan, Neneng Diopname

Senin, 22 Oktober 2012 – 19:19 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTS Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni akhirnya terbaring di rumah sakit setelah melakukan aksi mogok makan selama sekitar dua minggu. Istri Muhammad Nazaruddin itu sejak Kamis (18/10) lalu dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat.

"Ya, gara-gara lemas tidak makan hampir dua minggu, jadi sakit. Kondisinya lemas." kata kuasa hukum Neneng, Elza Syarief melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (22/10).

Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi belum mengetahui mengenai kabar sakitnya Neneng, termasuk soal rawat inap tersebut. "Nanti saya cek," ucap Johan.

Seperti yang diketahui, aksi mogok makan itu dilakukan Neneng karena permintaannya agar dipindahkan dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan Pondok Bambu tak dikabulkan pimpinan KPK.

Menurut Elza, Jumat (12/10) lalu  Neneng sudah siap dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu. Namun keinginannya pindah tempat penahanan dipatahkan setelah pimpinan KPK membatalkannya.

Neneng pun kecewa dan merasa iri pada Angelina Sondakh yang diperbolehkan pindah rutan setelah berkas perkaranya akan masuk ke persidangan. Neneng meminta pindah karena ingin bisa leluasa bertemu dengan anak-anaknya.

Kuasa hukum Neneng lainnya, Junimart Girsang, menyebut kliennya sudah empat bulan tak bertemu anaknya. Jika ditahan di KPK, anak-anak Neneng tak mungkin datang menemui karena khawatir situasi dan kondisi yang tidak kondusif.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Perbanyak Posisi Jabatan Fungsional

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler