jpnn.com, KUALA LUMPUR - Lebih dari 30 orang Rohingya, yang diyakini telah melarikan diri dari kamp pengungsi di Indonesia, ditangkap saat tiba di Malaysia dengan perahu bulan lalu, kata polisi Malaysia pada Minggu (7/2).
Orang-orang Rohingya, kebanyakan wanita, naik perahu dari Tanjung Balai di Indonesia dan mendarat di Selangor, di pantai barat Malaysia pada 6 Januari, kata polisi.
BACA JUGA: Myanmar Dilanda Krisis Politik, Bangladesh Masih Saja Bicara soal Pemulangan Muslim Rohingya
Dalam mencari perlindungan, Muslim Rohingya selama bertahun-tahun menaiki perahu untuk melarikan diri dari penganiayaan di Myanmar dan kamp-kamp pengungsi di Bangladesh, beberapa mengambil pilihan berbahaya untuk bepergian dengan penyelundup manusia ke Asia Tenggara.
Malaysia tidak mengakui status pengungsi, tetapi negara mayoritas Muslim itu adalah tujuan favorit bagi Rohingya yang mencari kehidupan yang lebih baik.
BACA JUGA: Bangladesh Kembali Buang Ribuan Muslim Rohingya ke Pulau Terpencil Rawan Badai
Tujuh belas wanita Rohingya, tujuh pria dan tujuh anak, serta lima wanita Indonesia, berada di perahu, kata polisi tentang kedatangan tersebut, yang dilaporkan oleh AFP pada Jumat.
Direktur keamanan dalam negeri Kepolisian Malaysia, Abdul Rahim Jaafar, mengatakan 21 migran telah dituduh memasuki negara itu tanpa dokumen yang sah, dan dua lainnya didakwa berdasarkan undang-undang anti perdagangan manusia.
BACA JUGA: Ratusan Imigran Rohingya Melarikan Diri dari Lokasi Penampungan di Aceh
Lebih dari selusin di antara mereka telah diserahkan ke Departemen Imigrasi Malaysia, kata Abdul Rahim. Presiden Indonesia Joko Widodo mengatakan pada Jumat selama kunjungan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin bahwa kedua negara membahas masalah Rohingya. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil