Mohon Pengertiannya, Larangan Mudik Dibuat untuk Kebaikan Bersama

Sabtu, 10 April 2021 – 06:30 WIB
Ilustrasi mudik Lebaran. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah resmi melarang mudik lebaran tahun ini. Operasional moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta akan dibatasi sepanjang 6-17 Mei.

Publik diminta bersabar dan memahami bahwa pelarangan mudik untuk kebaikan bersama, yakni mencegah penularan Covid-19.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Status Listyo Sigit Prabowo Diputuskan, Tim KPK Bergerak, Munarman Eks FPI Bereaksi

Anggota DPR Suryadi Jaya Purnama mengatakan esensi dari pelarangan mudik bukan pada perpindahan orang, tetapi penyebaran Covid-19.

Kebijakan pelarangan mudik berlaku untuk semua orang, yakni ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.

BACA JUGA: Soal Larangan Mudik Lebaran 2021, Kombes Yusri: Kami Tunggu Keputusan Pemerintah

"Keputusan larangan mudik Lebaran ini diambil dengan mempertimbangkan masih tingginya angka penularan virus Corona secara nasional," kata Suryadi di Jakarta.

Menurut Suryadi, semua harus belajar dari momentum-momentum libur panjang sebelumnya yang terbukti berkorelasi dengan peningkatan angka kasus positif Covid-19.

BACA JUGA: Masyarakat Boleh Bepergian saat Mudik Dilarang, Ini Syarat dan Kriterianya

Pada libur Agustus, jumlah kasus meningkat 119 persen, kemudian pada Oktober 95 persen, dan Natal-Tahun Baru kasus Covid-19 naik 78%.

"Pelarangan mudik ini dimaksudkan agar upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan, mengingat program vaksinasi baru akan selesai pada tahun 2022," katanya.

Dia menambahkan, walaupun detail aturan terkait larangan mudik ini belum keluar dari Satgas Covid-19, Kementerian Perhubungan telah merencanakan akan menyiapkan lebih dari 300 titik lokasi penyekatan untuk mencegah kegiatan mudik masyarakat.

Dia berpendapat, seharusnya pengetatan dilakukan di semua wilayah tetapi dengan tujuan menegakkan protokol kesehatan. Sehingga, lanjut dia, tempat-tempat wisata yang telah diperbolehkan untuk tetap dibuka oleh pemerintah terjamin keamanannya dari penyebaran wabah Covid-19.

"Sebab esensi dari pelarangan mudik seharusnya lebih ditekankan pada pencegahan penyebaran virus akibat adanya perjalanan orang," imbuhnya.

Dia mengimbau pemerintah segera mengeluarkan aturan detail tentang larangan mudik, serta konsisten dan berusaha keras menegakkan protokol kesehatan tersebut di seluruh wilayah Indonesia.

"Diharapkan ekonomi dapat tetap berjalan tetapi penyebaran virus juga dapat ditanggulangi," tegasnya.

Sementara itu, anggota DPR Darul Siska menuturkan mudik sudah menjadi kebiasaan dan budaya sebagian masyarakat, bukan bagian dari ajaran agama atau ibadah.

Oleh karena itu, menurut dia, kebiasaan dan budaya harus dipandang dari kaca mata manfaat dan mudharat.

"Kalau tidak pandemi tentu mudik bermanfaat untuk silaturahmi tetapi karena pandemi, mudik banyak mudaratnya bagi yang mudik dan yang dikunjungi di kampung halaman," kata Darul Siska.

Darul Siska menilai pelarangan mudik harus dilengkapi dengan penjelasan manfaat dan mudarat kalau mudik saat pandemi.

"Seluruh jajaran pemerintah harus satu visi dalam menegakan aturan larangan mudik, sekaligus menjadi contoh dan teladan di masyarakat," ujar Darul.

Darul menilai tokoh agama, tokoh pemuda, artis, media massa harus berperan memberi pemahaman ke masyarakat agar tidak mudik demi kesehatan dan keselamatan semua.

"Publik harus sabar karena pelarangan mudik untuk kebaikan bersama," kata Darul. (flo/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler