Soal Larangan Mudik Lebaran 2021, Kombes Yusri: Kami Tunggu Keputusan Pemerintah

Jumat, 09 April 2021 – 18:26 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menunggu keputusan pemerintah terkait larangan mudik lebaran 2021 sebelum melakukan pengamanan.

"Kami masih menunggu keputusan dari pemerintah (larangan mudik, red)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (9/4).

BACA JUGA: Romadon Tewas Dibacok, Romlah: Kalau Perlu Pelaku Dihukum Mati

Alumnus Akpol 1991 itu menyebut, rencana pengamanan, strategi, dan cara penindakan belum dilaksanakan bilamana pemerintah belum memutuskan larangan tersebut.

"Kami siapkan (larang mudik) kalau memang ada keputusan pemerintah, baru kami sampaikan ini, kan, masih lama," kata Yusri.

BACA JUGA: Dua Calon Penumpang Lion Air Diciduk Bawa Sabu-sabu, Disimpan dalam Sepatu, Tuh Lihat

Sejauh ini, polisi baru memberlakukan operasi keselamatan jaya yang akan dilaksanakan pada 12-25 April mendatang.

Sasarannya, lanjut Yusri masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan selama masa lebaran.

BACA JUGA: Rumah Wendi Digerebek Polisi, 9 Pria dan 1 Wanita Tepergok Tengah Berbuat Terlarang, Tuh Lihat

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan, pihaknya juga bakal melakukan filterisasi untuk mengantisipasi sahur on the road (SOTR).

"Kami siapkan pengamanan termasuk di dalamnya penyekatan di Bundaran Senayan sampai Harmoni," ucap Yusri.

Penyekatan itu digelar mulai Pukul 23.00 WIB sampai 05.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, lanjut dia, pihaknya melibatkan TNI dan Pemerintah daerah untuk membubarkan kerumunan.

BACA JUGA: Hamili Anak Gadis Orang, tetapi Ogah Tanggung Jawab, Rico Tewas di Tangan Ayah Pacarnya

"Ada kerumunan (ditindak) secara persuasif dan humanis, kalau tetap enggak bisa, kami bubarkan secara tegas," kata Yusri. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler