Molor, Integrasi Kopaja di Dalam Jalur Busway, Ini Penyebabnya

Senin, 02 November 2015 – 09:45 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Jawapos.com/Jawa Pos/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Keinginan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengintegrasikan Kopaja ke dalam jalur Transjakarta pada Oktober tidak terealisasi karena Surat Keputusan (SK) Gubernur masih diproses Biro Hukum. Rencananya, integrasi tersebut dilakukan pada 28 Oktober lalu.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Andri Yansyah menyatakan, ‎PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) seharusnya memantau dan mempercepat proses administrasi dan kajian untuk melengkapi syarat dikeluarkan SK tersebut. Sebab, Dishubtrans sebagai regulator hanya memiliki wewenang untuk mengingatkan agar jumlah armada yang dibeli dan ditempatkan sesuai dengan kebutuhan koridor. 

BACA JUGA: Kinerja PNS Depok Bikin Wali Kota Mengeluh

“PT Transportasi Jakarta kan punya datanya. Jadi misalnya Koridor 6 butuh lima bus sedang, jangan ditambah menjadi 10. Alihkan ke koridor lain,” kata Andri saat dihubungi, Senin (2/11).

Andri menjelaskan, ‎integrasi bus sedang ke dalam jalur Transjakarta tidak hanya ditujukan untuk Kopaja.

BACA JUGA: Ini Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Kantor Go-Jek

Semua operator, sambung dia, boleh mengikuti asalkan memiliki syarat standar bus sesuai ketentuan PT Transjakarta. Misalnya saja berfasilitas AC dan tarif sama dengan Transjakarta. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Tiba-tiba, Kantor Go-Jek Ditembak Saat Gelar Pelatihan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Asyik... KCJ Tambah 4 Perjalanan KRL, Ini Rutenya...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler