jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat tetap di rumah selama libur panjang akhir Oktober 2020. Hal ini sangat diperlukan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, selagi masih ada pandemi Covid-19, masyarakat harus bisa menahan diri dengan tidak pergi liburan ke tempat ramai.
BACA JUGA: Libur Panjang, Dirlantas Polda Metro Imbau Masyarakat Tidak Bepergian ke Luar Kota
“Kalau tidak ada agenda liburan, lebih baik memang masyarakat untuk tetap di rumah karena itu yang terbaik untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Awi dalam diskusi bertajuk Libur Panjang yang Aman dan Sehat, Rabu (28/10).
Namun, Polri juga tak bisa melarang masyarakat berlibur. Apabila memang pergi liburan, masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan.
BACA JUGA: Hari Pertama Libur Panjang, Begini Situasi di Terminal Bus Kampung Rambutan
Jenderal bintang satu ini meminta masyarakat menjauhi kerumunan baik ketika bertemu sanak saudara maupun di tempat rekreasi.
Dia juga mengingatkan, aparat gabungan sedang melakukan Operasi Yustisi 2020 dan menindak masyarakat yang tidak tertib menggunakan masker.
BACA JUGA: Kiai Maruf Amin dan Bamsoet Termasuk Dalam Daftar Peraih Teropong Democracy Award 2020, Nih Datanya
Untuk masalah keamanan, Polri mengimbau masyarakat memastikan telah mematikan kompor, mengecek listrik, serta mengunci rumah sebelum pergi. Awi meminta publik waspada terhadap pelaku kejahatan yang ingin melancarkan aksinya.
"Semua harus waspada, jangan sampai ada kesempatan para pencuri-pencuri atau pelaku kejahatan melakukan kejahatannya," tandas Awi.(cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan