jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup seluruh destinasi wisata dan tempat hiburan milik pemprov sebagai pencegahan penyebaran Covid-19.
Penutupan berlaku dua pekan, mulai hari ini, Sabtu (14/3) hingga Minggu (29/3).
BACA JUGA: Gubernur Anies Tidak Akan Lakukan Lockdown
"Hal ini dilakukan untuk meminimalkan kegiatan warga di ruang-ruang terbuka yang berisiko kontak langsung (Social Distancing Measure)," bunyi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Instagram aniesbaswedan.
"Selama proses penutupan di tempat-tempat wisata dan hiburan milik DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penyemprotan dengan disinfektan ke seluruh fasilitas dan memastikan kebersihannya," bunyi pernyataan tersebut.
BACA JUGA: Gara-gara Corona, 30 Kegiatan di Jakarta Terancam Ditunda
BACA JUGA: Tampil Penuh Gaya, Minions Masuk Semifinal All England 2020
Anies mengimbau, kegiatan-kegiatan yang tidak terlalu mendesak, tidak terlalu penting, yang melibatkan pengumpulan orang banyak supaya ditunda ataupun dihentikan.
"Transportasi publik tetap berjalan normal. Pelayanan publik juga tetap berjalan seperti biasa, baik Kelurahan dan kecamatan, kantor wali kota, balai kota, puskesmas, rumah sakit, semua berjalan seperti biasa," pungkas Anies.
Dalam imbauan ini, Anies juga menyertakan nomor hotline #JakartaTanggapCorona di 112 / 0813 8837 6955 atau kunjungi corona.jakarta.go.id, jika memiliki pertanyaan seputar COVID-19. (ig/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adek