Moratorium Haji Bikin Masalah

Minggu, 02 September 2012 – 02:04 WIB
BANJARMASIN – Komisi IV DPRD Kalsel menilai tambahan kuota haji sangat diperlukan, mengingat daftar tunggu calon jamaah haji sudah mencapai 52.808 orang, atau sekitar 14 tahun. Apalagi kuota haji di Kalsel saat ini hanya mencapai 3.811 orang per tahunnya. Selain itu, Komisi IV juga menolak wacana moratorium pendaftaran haji.

Berdasarkan informasi yang diterima Komisi IV DPRD, lima tahun terakhir, jumlah pendaftar haji Kalsel naik drastis jika dibandingkan dengan sebelumnya, termasuk haji khusus dan ibadah umroh. Dengan panjangnya daftar tunggu ini, muncul wacana adanya moratorium pendaftaran haji.

Namun hal itu dianggap tak memungkinkan, lantaran ke depannya bakal menimbulkan masalah baru. Sebab, jumlah pendaftar akan menumpuk dan meningkat pesat.  “Moratorium tak mungkin dilakukan, terutama untuk Kalsel. Kalau dilakukan, malah akan menumpuk dan daftar tunggu bakal lebih panjang,” kata anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Nasrullah AR, (1/9).

Sampai sekarang, katanya, Komisi IV sudah melakukan komunikasi dengan Menteri Agama Suryadharma Ali tentang prioritas penambahan kuota haji untuk Kalsel. Kemungkinan penambahan kuota dianggapnya masih mungkin terjadi, jika lobi Kemenag berhasil.

“Kita sudah komunikasikan dengan Menteri Agama, bersama-sama dengan Kanwil Kemenag Kalsel untuk penambahan kuota. Kita minta Kalsel diprioritaskan. Kalsel harus dan sangat wajar kalau diadakan  penambahan kuota haji, karena antreannya cukup panjang, bahkan sampai 14 tahun,’’ tutur politisi dari PPP ini.

Selain itu, diharapkan Kalsel mendapatkan prioritas untuk penambahan kuota jauh lebih besar dibandingkan daerah lain.  Larena panjangnya antrean berangkat haji, termasuk haji khusus dan umroh. Dengan kondisi khusus tersebut, harus dimaklumi jika Kalsel mendapat kuota lebih besar dari daerah lainnya.

“Kalau tak ditambah, daftar tunggu antrean haji bakal semakin panjang, apalagi masih banyak warga lain yang ingin menunaikan ibadah haji tiap tahunnya,’’ imbuhnya.

Mengatasi hal ini, Kementerian Agama mengeluarkan kebijakan untuk memprioritaskan calon jemaah haji yang berusia lanjut, yang diharapkan tidak perlu menunggu lama untuk menunaikan ibadah haji.

“Dalam kebijakan itu, calhaj yang di atas 80 tahun dan mendaftar pada tahun 2012 ini, maka tahun depan sudah bisa berangkat, terutama yang usianya di atas 85 tahun,’’ ucap Nasrullah. (sip)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Digilas Truk Tronton, 2 Tewas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler