Moratorium Iklan Politik Masih Rentan Diakali

Kamis, 27 Februari 2014 – 15:03 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi PKB Marwan Jafar menilai moratorium iklan politik tidak ada gunanya. Pasalnya, tidak diikuti dengan penetapan definisi yang jelas tentang iklan politik.

Menurut Marwan, masalah iklan kampanye sejak awal memang dibiarkan berada di wilayah abu-abu. Sehingga, partai dapat dengan mudah beriklan tanpa melanggar peraturan.

BACA JUGA: Pemerintah Luncurkan Beasiswa Presidential Scholarship

"PKB tertib dan patuh dengan peraturan, asalkan tidak ada dalam area abu-abu dan tidak ada unsur politis," ujar Marwan Jafar di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (27/2).

Ditemui terpisah, Wakil Sekjen Partai Golkar Tantowi Yahya mengatakan hal yang sama. Menurutnya, definisi kampanye dan iklan politik yang tegas lebih penting daripada moratorium.

BACA JUGA: Meski Bodong, Honorer K1 Tetap Mendapat NIP

Dengan definisi yang jelas, lanjutnya, pembatasan iklan politik cukup dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai regulator. Sehingga kebijakan ekstrim seperti moratorium tidak perlu ada. "Parpol pun tidak dirugikan. Karena parpol memang punya hak untuk beriklan," ucap Tantowi. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Pemda Boleh Batasi Pelamar CPNS dari Luar Daerah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Perlu Bawa Berkas, Formasi CPNS 2014 Diajukan Online


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler