Pemerintah Luncurkan Beasiswa Presidential Scholarship

Kamis, 27 Februari 2014 – 14:56 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meluncurkan Presidential Scholarship, program beasiswa prestisius. Program ini merupakan inisiatif pemerintah untuk warga negara Indonesia yang ingin menempuh pendidikan magister (S-2) dan doktor (S-3) di perguruan tinggi luar negeri.

“Teruslah belajar dengan gigih. Negara menunggu karya dan pengabdian kalian semua untuk bawa Indonesia ke masa keemasan dan kejayaan," tutur Presiden saat silahturahmi bersama mahasiswa program Bidikmisi digelar Kementerian Pendidikan dan Kebudayan, Jakarta Selatan, Kamis (27/2).

BACA JUGA: Meski Bodong, Honorer K1 Tetap Mendapat NIP

Pendaftaran serta manajemen pengelolaan Presidential Scholarship dilakukan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Sebelum mendaftar, calon pelamar Presidential Scholarship terlebih dahulu harus telah diterima di perguruan tinggi luar negeri yang masuk peringkat 50 perguruan tinggi terbaik di dunia. Mereka juga harus memiliki nilai TOEFL IBT minimal 94, atau nilai IELTS minimal 7.

BACA JUGA: Pemda Boleh Batasi Pelamar CPNS dari Luar Daerah

Syarat usia bagi pelamar program magister, maksimal berusia 35 tahun, sedangkan pelamar program doktor maksimal berusia 40 tahun pada tanggal penutupan pendaftaran, yaitu 14 April 2014.

Sementara beberapa bidang yang menjadi prioritas program studi dalam Presidential Scholarship adalah teknologi, energi, pangan, ekonomi, hukum, pertahanan, budaya, hubungan internasional, dan ekonomi kreatif. Target peserta adalah 100 orang per tahun.

BACA JUGA: Tak Perlu Bawa Berkas, Formasi CPNS 2014 Diajukan Online

"Semua bisa mencobanya, tapi penuhi syarat-syarat dan melewati seleksi khusus. Harus melewati seleksi khusus terlebih dahulu," kata Mendikbud, Mendikbud Mohammad Nuh.

Proses seleksi pada penerimaan beasiswa Presidential Scholarship ini akan berlangsung dalam tiga tahap, yaitu administrasi, wawancara (termasuk di dalamnya leadership group discussion), dan pelatihan kepemimpinan selama 40 hari. Dalam proses seleksi, tim panelis dan tim juri yang akan melakukan penilaian.

Tim panelis terdiri dari profesor-profesor dari Ditjen Dikti dan psikolog. Sedangkan tim juri terdiri dari perwakilan tentara, pemerintah, kaum profesional, dan tokoh masyarakat. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Nilai Morotarium Iklan Politik Berlebihan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler