jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub, pada pertengahan tahun ini mulai memberlakukan moratorium (penundaan) pembentukan maskapai baru. Namun, kebijakan ini tidak diikuti larangan maskapai untuk menambah armadanya.
Sebab, maskapai-maskapai tersebut sudah kadung melakukan perjanjian dengan perusahaan pembuat pesawat, jauh hari sebelum adanya kebijakan ini.
BACA JUGA: Karen Agustiawan Raih Posisi Ke 6 Most Powerful Women in Business
"Maskapai tidak mungkin untuk mengerem agar tidak menambah armadanya, karena semua maskapai sudah order. Mereka sudah melengkapi persyaratan, itu tidak bisa distop," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti S Gumay di kantornya, Jakarta, Jumat (11/10).
Kendati begitu, pihaknya mengaku akan tetap mengawasi dan mengontrol setiap maskapai terkait penambahan armada.
BACA JUGA: Pilih Go Publik, Dahlan Iskan Lupakan Holding Perkebunan
"Tetap, masuknya (armada baru,red) kita kontrol per tahunnya, seperti Garuda, Lion air, dan lain-lainya kita kontrol dengan melihat kapasitas bandara. Jumlah yang kita kontrol adalah jumlah yang dioperasikan," papar Herry.
Kemenhub kata Herry, mengambil langkah moratorium ini untuk meningkatkan keselamatan penerbangan serta menjaga iklim investasi penerbangan agar tetap stabil.
BACA JUGA: Jamsostek Konsisten Terapkan Prinsip GCG
"Justru kalau kita tidak jaga akan ada serangan balik. Ini malah menjaga iklim investigasi bagus. Dunia penerbangan ini rentan, apabila jika ada kecelakaan, dampaknya luar biasa," tukasnya. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akomodasi Kepentingan Pengguna Tol Lewat Revisi UU Jalan
Redaktur : Tim Redaksi