Moratorium Pekerja Migran Bukan Solusi Terbaik

Jumat, 07 September 2018 – 06:59 WIB
Ilustrasi TKI. Foto: JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Global Alwakil Indonesia (GAI) bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, menyelenggarakan Konvensi Nasional Rancangan Standar Khusus Kompetensi Jabatan (RSKKJ) Bidang Pengurus Kerumahtanggaan (Housekeeper).

Menurut Direktur Utama Global Alwakil Indonesia Hemasari Dharmabumi, konvensi RSKKJ yang digelar di Surabaya, Kamis (6/9) untuk mempersiapkan Sistem Pelatihan Pekerja Migran Indonesia.

BACA JUGA: Brunei dan Indonesia Sepakat Perbaiki Mou Penempatan PMI

"Kami bangga dengan manual pelatihan ini, karena selain memiliki metode yang komprehensif. Manual ini juga telah diuji melalui sertifikasi dari lembaga penempatan di negara penerima," ujar Hemasari dalam pesan elektronik yang diterima, Kamis (6/9).

Lebih lanjut Hema mengatakan, karena telah diuji oleh lembaga di negara penerima, maka calon pekerja migran tidak saja akan menerima pelatihan sesuai kualifikasi, tetapi juga keahliannya akan link and match dengan kebutuhan pasar tenaga kerja di luar negeri.

BACA JUGA: Zakat Bisa untuk Advokasi Pekerja Migran

"Keahlian ini merupakan kunci utama dari seluruh rangkaian sistem perlindungan, seperti yang diamanatkan oleh UU Nomor 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia," katanya.

Hema juga menyatakan, Komisaris Utama Global Alwakil Indonesia Fahmi Idris, sejak awal terpanggil untuk membantu pemerintah dalam menyiapkan konsep perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

BACA JUGA: Kemnaker Pertimbangkan Tawaran USAID Latih Pekerja Migran

"Kami kira, langkah menyiapkan konsep perlindungan bagi migran di luar negeri jauh lebih baik daripada menerapkan kebijakan moratorium pekerja migran perempuan ke Arab Saudi," katanya.

Tingginya kebutuhan akan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi, kata Hema, menyebabkan masih banyak PMI yang berangkat secara non-prosedural.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamsoet Minta Pemerintah Ikat Arab Saudi dengan MoA demi TKI


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler