Bamsoet Minta Pemerintah Ikat Arab Saudi dengan MoA demi TKI

Minggu, 01 April 2018 – 15:10 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo mendorong pemerintah membuat nota kesepakatan atau memorandum of agreement dengan Kerajaan Arab Saudi demi melindungi para tenaga kerja Indonesia (TKI). Menurutnya, upaya melindungi para pekerja migran asal tanah air di Arab Saudi tidak cukup hanya menggunakan payung nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).

Bamsoet -panggilan Bambang- menyatakan hal itu guna merespons masih adanya TKI khususnya sektor rumah tangga di Arab Saudi yang mengalami perlakuan tak semestinya. “Pemerintah harus melakukan segala upaya yang bertujuan untuk melindungi TKI di luar negeri,” ujarnya, Minggu (1/4).

BACA JUGA: Bamsoet Curiga Ada Proxy War di Balik Benih Sayuran Tiongkok

Legislator Golkar itu mengaku prihatin dengan kekerasan fisik ataupun verbal yang masih dialami para pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Terlebih, mayoritas pelaku kekerasan terhadap para PMI adalah majikan yang mempekerjakan mereka.

Selain itu, masih ada puluhan TKI di luar negeri yang terancam hukuman mati. Beberapa waktu lalu, TKI bernama M Zaini Misrin, asal Madura dipancung oleh otoritas Arab Saudi tanpa notifikasi kepada Pemerintah Republik Indonesia.

BACA JUGA: Dede Yusuf Dukung Moratorium Terbatas TKI demi Proteksi

Lebih lanjut Bamsoet mengatakan, upaya memberesi persoalan TKI tidak hanya ketika mereka sudah berada di luar negeri. Menurutnya, persoalan TKI harus dibenahi sejak dari, terutama terkait kompetensi.

Bamsoet menambahkan, persoalan kompetensi sebenarnya sudah diatur dalam Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional atau International Labour Organization (ILO) Nomor 181 tentang Penyalur Tenaga Kerja Swasta. Selain itu, kompetensi TKI juga diatur dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri.

BACA JUGA: DPR Desak Pemerintah Lindungi Petani Tembakau Lokal

Karena itu Bamsoet meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mewajibkan calon PMI agar mendapatkan sertifikasi resmi sesuai bidang keahlian mereka dari pusat pelatihan kerja daerah (PPKD) atau balai latihan kerja (BLK) yang dimiliki dinas tenaga kerja di setiap pemda. Di samping itu, Bamsoet meminta Kemnaker menggenjot program Zero Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) yang dicanangkan untuk 2017 agar terealisasi.

Harapannya jika program Zero PLRT sudah berjalan, maka para calon TKI memiliki keahlian spesifik dan tidak rentan terhadap penganiayaan. Pasalnya, korban kasus penganiayaan terhadap TKI di luar negeri didominasi PLRT.

Selain itu, Bamsoet juga meminta Kementerian Luar Negeri, Kemnaker, Polri dan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk saling berkoordinasi dalam pemberantasan mafia tenaga kerja sekaligus melindungi para PMI. “Ya harus lebih selektif sejak pengajuan paspor, keberangkatan di bandara, hingga pengawasan KBRI di negara tujuan,” pungkasnya.(ce1/aim/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamsoet Curigai Uang Palsu Marak Jelang Pilkada Serentak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler