JAKARTA - Perguruan tinggi yang berniat mendirikan fakultas kedokteran (FK) harus bersabar. Sebab moratorium atau penghentian pendirian FK belum akan dicabut dalam waktu dekat. Alasannya sejak moratorium diterapkan pada penghujung 2010 lalu, belum ada perkembangan siginifikan terhadap pembenahan kualitas FK.
Keterangan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) di Jakarta kemarin (6/5). Djoko menuturkan, alasan penerapan moratorium itu disebabkan karena waktu itu kualitas FK di seluruh Indonesia belum merata. Masih banyak FK yang berjalan dengan kualitas seadanya. Bahkan hanya mengantongi akreditasi C.
Dengan kondisi ini, Djoko mengatakan konsil kedokteran mengusulkan kepada Ditjen Dikti untuk menyetop sementara pendirian FK baru. "Gunanya distop sementara ini, supaya ada pembenahan di FK-FK yang sudah ada dulu," tandasnya. Namun, hingga moratorium berjalan dua tahun belum ada perbaikan di FK-FK secara signifikan.
Mantan rektor ITB itu mengatakan, banyak sekali sektor perbaikan di FK yang harus dijalankan. Diantaranya adalah sistem pembelaran dan kualitas rumah sakit yang digunakan untuk praktek. Ke depan diharapkan seluruh FK memiliki rumah sakti pendidikan sendiri-sendiri. Selama ini masih ada FK yang bekerjasama dengan pemda untuk meminjam rumah sakit.
Djoko menuturkan, evaluasi terhadap keberadaan FK ini terus dikebut. Dia berharap dalam satu hingga dua tahun ke depan sudah ada perkembangan signifikan. Sehingga moratorium pendirian FK bisa dicabut. Dampak dari penerapan moratorium ini, tutur dia, ada sejumlah usulan pendirian FK yang ditangguhkan. "Tapi tidak banyak," kata dia.
Menurut Djoko, moratorium pendirian FK baru ini tidak mempengahuri suplai dokter untuk menutup kebutuhan seluruh Indonesia. Dia menuturkan, saat ini ada sekitar 70 FK di seluruh Indonesia. Rata-rata setiap FK tadi mencetak atau meluluskan dokter baru sebanyak 100 hingga 200 orang per tahun. Dengan kondisi ini, Djoko menegaskan tidak akan membuat Indonesia kekurangan dokter.
Jika nantinya moratorium pendirian FK baru ini dicabut, jajaran Kemendikbud akan meminta rekomendasi dari konsil kedokteran. Upaya ini perlu karena usulan moratorium pendirian FK baru merupakan usulan konsel kedokteran. "Kita hanya tahu soal pendidikannya. Urusan kualitas pelayanan medis yang tahu kan teman-teman konsil kedokteran," tandas Djoko.
Dia juga mengingatkan, pencabutan moratorium pendirian FK baru ini tidak ada kaitannya dengan Rancanan Undang-undang Pendidikan Dokter (RUU Dikdok). Jadi, walaupun RUU ini disahkan, belum tentu kebijakan moratorium pendidikan dokter akan ditarik. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pungutan Liar Hingga Penahanan Ijazah
Redaktur : Tim Redaksi