JAKARTA - Kebijakan moratorium rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidak efektif. Surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang ditandatangani menteri keuangan, menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, serta menteri dalam negeri pada akhir Agustus 2011 tidak mampu ditegakkan secara efektif.
Komitmen untuk menghentikan sementara perekrutan CPNS pusat dan daerah itu seharusnya berlaku hingga 31 Desember 2012. Selama moratorium, tim reformasi birokrasi nasional akan menata ulang struktur dan kelembagaan kepegawaian. Termasuk mengatur tata laksana atau mekanisme penerimaan CPNS dan manajemen aparatur SDM.
Faktanya, saat ini terdapat 14 kementerian dan lembaga negara yang mulai membuka lowongan baru. Di antaranya, Kemenkeu, Kemenlu, Kemenkum HAM, dan Mahkamah Agung (MA). "SKB yang ditandatangani tiga menteri itu ternyata mandul. Tidak bisa menghentikan penerimaan CPNS baru," kata Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Minggu (22/7).
Menurut dia, alokasi anggaran untuk seleksi atau penerimaan CPNS baru di 14 kementerian atau lembaga negara tersebut pada 2012 mencapai Rp 37,8 miliar. Dia membandingkan, pada 2011, anggaran yang dialokasikan Rp 80,1 miliar untuk 24 kementerian atau lembaga negara yang membuka lowongan baru.
"Yang lebih ironis dan tidak tahu malu adalah Kementerian Keuangan. Menterinya sendiri ikut menandatangani SKB, tapi lebih dulu melanggar SKB tersebut," kritik Uchok.
Dia menyebut, pada tahun anggaran 2012, Kemenkeu membuka penerimaan CPNS dengan anggaran Rp 15,6 miliar. Dengan mulai dibukanya penerimaan CPNS pada pertengahan 2012, Uchok menilai SKB tiga menteri tentang moratorium rekrutmen CPNS sudah gagal total.
"Kalau memang serius, seharusnya Kemenkeu sebagai bendahara negara membatalkan semua program dan alokasi anggaran kementerian atau lembaga yang pada 2012 mempunyai program penerimaan CPNS," kata Uchok.
Dia menduga, tetap berlangsungnya rekrutmen CPNS itu disebabkan adanya permainan mafia CPNS. "Setiap CPNS yang ingin lolos dan diterima masuk sebagai CPNS harus bayar uang pelicin dulu. Praktik ini jelas sangat merugikan masyarakat," tegasnya.(pri/c6/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KontraS Kecam Polisi Bergaya Centeng
Redaktur : Tim Redaksi