"Masalah ini belum berpengaruh terhadap kebijakan moratorium yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Akan tetapi, tentu moratorium tetap tidak akan dibuka dan akan semakin kita perketat," ungkap Kepala Humas Kemenakertrans, Suhartono di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Senin (29/10).
Suhartono mengatakan, pengiriman TKI ke Malaysia akan semakin diperketat dengan makin sulitnya persyaratan yang ditetapkan. Hal ini tentunya juga bertujuan untuk meningkatkan perlindungan TKI di Malaysia.
“Sampai hari ini hanya sekitar 60 orang yang sesuai prosedur. Selain itu, keberangkatan TKI ke Malaysia juga harus sesuai dengan prosedur. Tapi di sisi lain saya menghimbau jangan ada pemberangkatan di luar prosedur yang sudah kita tetapkan. Itu akan merugikan TKI itu sendiri," paparnya.
Dijelaskan, pemerintah Indonesia akan melakukan pengiriman tenaga kerja ke Malaysia jika memang sudah ada kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Malaysia. Di masa moratorium ini, TKI yang dikirim hanya yang benar-benar resmi dan jumlahnya dibatasi.
Pmerintah juga akan berkoordinasi dengan pihak luar negeri untuk mengwasi kondisi tenaga kerja Indonesia tersebut. (Cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Klien Wanprestasi, Direksi Merpati Tak Bisa Dianggap Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi