Motif Pembunuhan di OKU Timur Terungkap, Ternyata

Sabtu, 13 April 2024 – 21:21 WIB
Ilustrasi pelaku pembunuhan sudah ditangkap polisi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, OKU TIMUR - Penyidik Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan mengungkap motif pembunuhan Rifki Rifaldi (13), pelajar SMP yang ditemukan tewas di aliran anak sungai Desa Tanjung Mas pada Jumat (29/3).

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono menyebut motif pembunuhan terungkap setelah polisi menangkap pelaku pembunuh, yaitu RD (15), warga Kelurahan 10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang.

BACA JUGA: Motif Pembunuhan di Gunung Katu Malang Terungkap, Tersangka Marah Diajak Begituan

Tersangka RD ditangkap anggota Reskrim Polres OKU Timur saat melarikan diri ke Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin pada Jumat (5/4).

"Selain menangkap pelaku, Satreskrim Polres OKU Timur juga berhasil menyita sepeda motor milik korban," kata dia di Martapura, Sabtu (13/4).

BACA JUGA: 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya

Berdasarkan pengakuan dari tersangka, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi niat pelaku ingin menguasai sepeda motor korban.

Antara pelaku dan korban pun sebelumnya memang sudah saling mengenal.

BACA JUGA: Ini Penyebab Zuardi Tewas di Mobil Es Krim di Jakarta Pusat

Adapun modus tersangka yakni meminta korban mengantar mengambil buah duku di Desa Tanjung Mas, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur.

"Tersangka memang sudah memiliki niat dan merencanakan pembunuhan untuk menguasai harta benda milik korban," jelasnya.

Setiba di tempat kejadian perkara tepatnya di sekitar Jembatan Desa Tanjung Mas pelaku memukul punggung dan kepala korban menggunakan balok kayu hingga Rifki tewas lalu pelaku membuang jasad remaja itu ke sungai.

Jasad korban ditemukan oleh warga sekitar dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi tangan terikat menggunakan pelepah pisang.

Pelaku ditangkap setelah dilakukan penyelidikan secara intens baik memeriksa saksi maupun CCTV di sekitar TKP.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres OKU guna diproses hukum lebih lanjut," ucapnya.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler