jpnn.com, DEPOK - Motif AAB (23) membunuh MNZ (19 tahun) mahasiswa Universitas Indonesia (UI) akhirnya terungkap.
Korban MNZ dibunuh di kamar indekosnya di Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok.
BACA JUGA: Setelah Membunuh Mahasiswa UI, Pelaku Melakukan Perbuatan di Luar Nalar
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan motif pelaku lantaran mengalami kerugian investasi online.
“Motifnya karena pelaku ini mengalami kerugian dari investasi online kripto,” kata Nirwan di Mapolres Metro Depok dilansir JPNN Jabar, Sabtu (5/8).
BACA JUGA: Misteri Motif Pembunuhan Mahasiswa UI, Polisi Temukan Ini di Tubuh Korban, Ngeri
Nirwan mengatakan akibat mengalami kerugian investasi tersebut, pelaku terjerat utang termasuk pinjaman online (pinjol).
“Hingga banyak utangnya, termasuk pinjol dan juga (utang) kepada korban,” tuturnya.
BACA JUGA: Polisi Tembak Polisi, Anggota Densus 88 Bripda Ignatius Diduga Dibunuh Secara Terencana
Karena terdesak, pelaku berpikir untuk menggasak barang-barang milik korban, hingga akhirnya sampai menghabisi nyawa korban.
“Karena terdesak utang itu, dia berpikir untuk menguasai barang-barang milik korban,” jelasnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Nirwan, dia mengenal korban dengan baik. Sehingga pelaku mengetahui bahwa korban memiliki barang-barang berharga.
“Pengakuannya itu karena mereka berteman dan pelaku tahu bahwa korban memiliki barang-barang seperti, laptop jenis Macbook, Iphone, dan lainnya,” terangnya.
Selain itu, pelaku juga mengetahui bahwa korban baru kembali dari kampung halaman, sehingga dia berpikir korban memiliki banyak uang.
“Korban juga baru pulang kampung pada hari Minggu, dia tahu korban ini banyak uang,” tuturnya.
MNZ dibunuh oleh AAB pada Rabu (2/8) dan baru diketahui pada Jumat (4/8).
Korban saat ditemukan sudah terbungkus plastik sampah berwarna hitam dan ditelakan di kolong tempat tidur.
Keduanya merupakan mahasiswa aktif Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Jurusan Sastra Rusia di UI. (mcr19/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hutan Kota UKI jadi Tempat Mesum Sesama Jenis, Alat Kontrasepsi Berserakan
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti