Motif Pembunuhan Muslim di Tempat Ibadah Itu Akhirnya Terungkap, Oh Ternyata

Sabtu, 25 Juli 2020 – 20:25 WIB
Rilis pers penangkapan para tersangka pembunuhan terhadap Muslim (40) oleh Unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Polsek Ilir Timur II Palembang, Sabtu (25/7). Foto: ANTARA/Aziz Munajar/20

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi menyatakan kasus pembacokan disertai penembakan yang menewaskan Muslim, 40, di tempat ibadah, musala Kecamatan Ilir II Kota Palembang, Sumsel, pada 22 Juli lalu, ternyata terkait persoalan utang narkoba.

"Total tersangka ada empat orang, tetapi baru tiga yang kami amankan, satunya lagi DPO," kata Direskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan di Palembang, saat rilis pers penangkapan para tersangka oleh Unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Polsek Ilir Timur II Palembang, Sabtu.

BACA JUGA: Pembunuh Pria Terikat Rantai Besi dan Dibuang ke Sungai Itu Akhirnya Tertangkap, Lihat Tampangnya

Sebelumnya pada Rabu (22/7), seorang warga bernama Muslim (40) tewas setelah dibacok dan ditembak bagian kepala oleh orang tidak dikenal saat sedang istirahat di Musala Abadan Jalan Sultan Agung pukul 11.30 WIB.

Tiga dari empat tersangka tersebut Dani Afradi (36), Mukroni (49), dan Retno Herlambang (21), ketiganya warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan Kecamatan Gandus Kota Palembang, sedangkan satu pelaku lagi yakni Arfani (31) masih DPO.

BACA JUGA: Pasutri Terbangun karena Suara Berisik di Dapur, Ternyata Anaknya Tengah Melakukan Perbuatan Terlarang

Menurut Direskrimum Hisar Siallagan, pembunuhan itu bermula dari Arfani (DPO) yang menerima informasi bahwa korban menghadang keponakannya untuk menagih utang sabu-sabu kakaknya berinisial HK senilai Rp30 juta.

Arfani kemudian mengajak Deni, Mukroni, dan Retno untuk mencari keberadaan korban, Arfani yang membawa celurit berboncengan dengan Mukroni dan Deni yang membawa senjata api revolver berboncengan dengan Retno.

BACA JUGA: Muslim Tewas di Teras Musala, Dibacok secara Brutal, Kepalanya Ditembak, Dooor!

"Ketika mereka melihat korban sedang duduk di musala, mereka langsung turun dan menyerang korban. Korban meninggal karena ada tembakan ke arah kepala," tambahnya.

Polisi akhirnya menangkap tiga tersangka pada Sabtu dinihari di rumah masing-masing berkat informasi dari masyarakat.

"Untuk motifnya, korban sering mengancam keluarga tersangka dan kakak tersangka juga punya utang narkoba,” jelasnya.

Salah satu tersangka yang menembak korban, Deni Afriadi, mengaku dendam karena korban pernah menyandera orangtuanya dengan cara memagari rumah orangtuanya.

"Saya juga tembak dia karena dia pernah mau menembak saya, apa yang saya lakukan itu untuk membela harga diri orangtua saya," kata Deni.

Penyanderaan itu sendiri dipicu utang narkoba sebesar Rp100 juta milik kakak tiri Deni kepada korban, polisi pun akhirnya mendapati informasi terkait bandar besar dari pengungkapan kasus pembunuhan tersebut.

"Nama bandar yang tersangka sebutkan itu tidak asing, tapi akan kami dalami lagi," kata Kombes Pol Hisar menjelaskan.

BACA JUGA: Sebelum Meninggal, Editor Metro TV Yodi Prabowo Ternyata Sempat Tes HIV di RS

Ia mengimbau agar Arfani menyerahkan diri, sementara ketiga tersangka itu dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.(antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler