Pembunuh Pria Terikat Rantai Besi dan Dibuang ke Sungai Itu Akhirnya Tertangkap, Lihat Tampangnya

Jumat, 24 Juli 2020 – 23:44 WIB
Kedua tersangka pembunuh Rawat Sembiring Meliala setelah diamankan personel Polsek Tigapanah. Foto: SALIDEO/SUMUT POS.

jpnn.com, KARO - Polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas mayat pria yang ditemukan di Sungai Gergoh Lau Biang jalan ke Desa Singa, Kecamatan Tigapanah, Karo, Sumatera Utara.

Berdasarkan hasil penyelidikan personel Polsek Tigapanah, mayat yang ditemukan terikat rantai besi dan digembok, serta tangan dan kepala diikat tali itu ternyata bernama Rawat Sembiring Milala, warga Desa Namanteran, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo.

BACA JUGA: Istri Kerap Pergoki Suami Cabuli Anak Tiri, Enggak Kuat, Begini Akhirnya

Tragisnya, Rawat Sembiring adalah korban pembunuhan berencana. Bahkan yang lebih memilukan, pembunuhan sadis itu diotaki abang tirinya.

Mirisnya lagi, untuk nyawa sang adik, otak pelaku membayar eksekutor sebanyak Rp6,5 juta. Kini dua orang pelaku termasuk abang tiri korban sudah ditangkap polisi.

BACA JUGA: Satu Tahun Buron, Ayah yang Menghamili Anak Tiri Akhirnya Dibekuk Polisi

Kapolsek Tigapanah, AKP Ramli Simanjorang yang dikonfirmasi Rabu (22/7) pagi menjelaskan, sehari pascapenemuan mayat, pihaknya mengetahui identitas korban.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, ternyata korban dihabisi abang tirinya sendiri. Hasil Sembiring adalah nama sang abang yang mendalangi pembunuhan sadis itu.

BACA JUGA: Pasutri Terbangun karena Suara Berisik di Dapur, Ternyata Anaknya Tengah Melakukan Perbuatan Terlarang

Dia menyuruh tersangka lainnya, Sempurna Ginting dkk untuk membunuh sang adik. Hasil penyelidikan, para pelaku sudah merencanakan pembunuhan itu. Untuk melancarkan perbuatan tersebut, Hasil Sembiring memberikan uang Rp6,5 juta kepada eksekutor Sempurna Ginting dan temannya.

Lanjutnya, Sempurna Ginting mengaku melakukan pembunuhan dibantu Andi Ginting (anak kandungnya), Pijer Sembiring dan seorang laki-laki yang tidak diketahui namanya. Ketiganya belum ditangkap.

“Korban dibawa dari Desa Naman ke perladangan Desa Salit, diikat dan dijerat lehernya kemudian dibuang ke sungai,” jelas Ramli.

Lanjut Ramli, untuk sementara ini motif tersangka menghilangkan nyawa korban karena resah dan terancam dengan perbuatan korban yang mengalami gangguan jiwa. 

“Pengakuannya, pihak keluarga dan masyarakat sudah sangat resah dengan perbuatan pelaku yang terkadang mau kambuh dan membuat keonaran di desanya,” kata Ramli.

Selain tersangka, diamankan barang bukti yang telah disita berupa 1 unit mobil Hijet minibus, rantai besi panjang sekitar 3 meter, 3 gembok besi dan 2 potongan tali keranjang plastik warna biru.

BACA JUGA: Sejumlah Dosen Positif Terjangkiti COVID-19, Kampus USU Kembali Ditutup

“Kami masih terus mengembangkan kasus ini,” tandas Ramli.(deo)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler