BATAM - Masyarakat diminta waspada dengan tawaran sepeda motor murahKuat dugaan, motor yang ditawar dengan harga miring itu merupakan motor hasil curian yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
Modus ini diungkap jajaran Polsekta Batuampar dengan menangkap dua pencuri sepeda motor (curanmor) sekitar pukul 20.00 WIB di jembatan Bengkonglaut, Sabtu (5/3) lalu
BACA JUGA: Nikah Diam-diam, Digrebeg Polisi
Tersangka bernama Syahroni, 20, dan Hamzah bin Muhamad Nur, 20.Menurut Kapolsekta Batuampar, Kompol Irawan Banuaji, dua tersangka diringkus oleh jajarannya yang sedang melakukan penyamaran
BACA JUGA: Kakak-Beradik Dirampok dan Diperkosa
Diduga motor yang hendak dijual itu merupakan hasil curian, polisi lalu merencanakan transaksi pembelian dengan tersangka di Bengkong.Sebelum dilakukan pertemuan, polisi telah meminta ciri-ciri sepeda motor yang ditawarkan tersangka tersebut dan melakukan koordinasi dengan polsek lain untuk memastikan ada tidaknya laporan curanmor dengan ciri-ciri yang disampaikan.
Yang ikut dalam transaksi itu hanya tersangka Syahroni
BACA JUGA: Mabuk Tuak, Kerabat Sendiri Digorok
Tak ingin sendirian masuk penjara, Syahroni buka mulut tentang keterlibatan Hamzah, tersangka lain yang masih sesama tukang ojek.Hamzah ikut dicokok beberapa jam kemudianKepada polisi, Hamzah mengaku mendapatkan motor Yamah Vega R dengan nomor polisi BP 5733 FR itu dari teman mereka berinisial Ido alias Upi"Ido ini pemetikanyaDia kini jadi DPO kami," ujar Banuaji di Mapolsek kemarin (7/3).
Menurut Hamzah, ia hanya disuruh Ido untuk mencari pembeli dengan iming-iming komisi 20 persen dari hasil penjualanHamzah lalu merekrut tersangka Syahroni untuk mencari calon pembeli.
Sepeda motor ini menurut Banuaji dicuri Ido sejak Selasa (15/2) lalu di rumah warga Tanjunguma bernama FirdausMotor itu diketahui hilang oleh korbannya sekitar pukul 22.30 WIB kala itu saat diparkirnya di depan rumah dalam kondisi stangnya terkunci.(spt)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Maling Gasak Motor Penghuni Ruli
Redaktur : Tim Redaksi