Motor Curian Dikirim ke Penadah di Madura

Sabtu, 06 Juli 2013 – 10:33 WIB
MALANG - Sindikat besar pencurian kenadaran bermotor (curanmor) Kota Malang berhasil diungkap Polsek Blimbing. Dari enam orang pematik dan penadah curanmor, polisi mengamankan barang bukti berupa 20 unit kendaraan bermotor, tiga kunci T, dan dua HP.

Ratusan kendaraan hasil kejahatan itu diduga masih berada di Madura. Terbongkarnya sindikat besar curanmor tersebut merupakan hasil pengembangan penangkapan Rijal alias Rizal, 43, warga Desa Sukonolo, Bululawang, Malang, sebelumnya.

Rizal menyebutkan, dia melempar curanmor ke tangan Jumaki, 35, warga Desa Gunung, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, setiap beraksi. Polisi pun mengejar Jumaki. Hasilnya, dia berhasil ditangkap di rumah.

Selain itu, polisi mendapati empat orang pelaku yang lain. Mereka adalah SK, 17, warga Desa Walikidul, Ngantang (Kurir); Imam, 33, warga Pamekasan; Aris Indiarto, 23, warga Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan (Pematik); Haris Syah Putra, Aris, 23, warga Sampang (pematik); dan Aidin Fauzi alias AJ, 23, warga Desa Waturejo, Ngantang (pematik sekaligus yang dituakan).

Modus jaringan aksi curanmor tersebut sangat rapi dan cepat. Para pelaku atau pemantik yang berjumlah tiga orang itu memiliki kontak langsung ke penadah. Setiap beraksi, mereka selalu menanyakan jenis kendaraan yang dipesan. Begitu juga sebaliknya. ""Faizi alias AJ yang dituakan. Aksinya terorganisir dan sulit terlacak,"" ungkap Kapolsek Blimbing AKP Budi Adhi Buwono.

Setiap beraksi, tiga pematik itu selalu berganti-ganti pasangan. Bahkan, kurir kendaraan pun juga diminta sebagai joki untuk mencari sasaran. Biasanya, mereka menyisir kawasan kos maupun sekitar kampus. Setelah melihat kendaraan yang tidak diawasi, para pelaku langsung beraksi. Kadang, mereka langsung beraksi tanpa melihat situasi.

Mereka bermodus merusak kunci kendaraan dengan kunci T. Kendaraan hasil kejahatan itu pun tidak disimpan di tempat tertentu lebih dulu. Namun, hasil curian itu langsung dikirim ke Madura. Harga setiap jenis kendaraan yang dicuri berbeda. Mulai Rp 3 juta hingga Rp 6 juta.

Kendaraan hasil kejahatan tersebut dikirim ke rumah Jumaki. Oleh Jumaki, hasil curian itu langsung dilempar ke calon pembeli. ""Transaksinya langsung. Selesai mendapatkan, langsung dijual,"" kata mantan Kasatlantas Blitar tersebut. (bb/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pjs Sekda Papua Barat Pukul Staf Wings Air

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler