Motor Dilarang Lewat Sudirman-Bundaran Senayan, Uji Coba Awal September

Selasa, 08 Agustus 2017 – 20:09 WIB

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan uji coba perluasan jalur larangan sepeda motor melintas mulai September mendatang.

Kebijakan tersebut telah mendapat persetujuan langsung Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

BACA JUGA: Banyak Pengendara Nyasar di Simpang Susun Semanggi, Begini Respons Dishub DKI

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, perluasan jalur larangan roda dua melintas ini sudah tidak bisa ditawar lagi.

"Kami harapkan awal September ini sudah bisa dilakukan uji coba," katanya, Selasa (8/8).

BACA JUGA: Rasain! Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi Bulan Tertib Trotoar

Dia menjelaskan, saat ini jalur larangan sepeda motor melintas baru diterapkan di Jalan Medan Merdeka Barati Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Nantinya jalur ini akan diperluas hingga ke Bundaran Senayan, Jalan Jenderal Sudirman.

BACA JUGA: 17 Stasiun Kereta Api Segera Terintegrasi dengan Transjakarta

"Sementara perluasan akan dilakukan sampai Bundaran Senayan. Perluasan belum sampai ke Jalan Rasuna Said," ucapnya.

Andri menyampaikan, pihaknya akan segera melakukan persiapan untuk menerapkan kebijakan ini. Di antaranya memasang rambu lalu lintas serta menyiapkan jalur alternatif yang bisa dilalui kendaraan roda dua.

Ia melanjutkan, selain itu pihaknya juga akan meningkatkan frekuensi angkutan umumTransjakarta baik bus sedang maupun bus besar.

"Kami juga akan siapkan kantong-kantong parkir yang bisa digunakan," tandasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nah Lho, DKI Minta Uang Muka Pembelian Bus Transjakarta Dikembalikan


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler