jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan meminta pengembalian uang muka delapan paket pengadaan bus Transjakarta tahun 2013 senilai Rp 106 miliar yang kontraknya dibatalkan.
"Uang muka pengadaan delapan bus yang kita tuntut pengembaliannya sebesar Rp 106 miliar. Uang ini harus disetor ke kas daerah," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah, di Balai Kota, Kamis (3/8).
BACA JUGA: Parkir Sembarangan di Jatipulo, Ban Mobil Digembosi Petugas...Rasain!
Dia menjelaskan, di 2013, pihaknya telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 1,6 triliun untuk 14 paket pengadaan armada bus Transjakarta dengan total sebanyak 665 unit.
"Empat paket sudah dibayarkan 100 persen dan armadanya sudah dimanfaatkan PT Transjakarta. Sedangkan 10 paket dibatalkan dan baru dua pemenang tender yang sudah mengembalikan uang muka," ungkapnya.
BACA JUGA: Asyik, Transjakarta Buka Rute untuk Nikmati Acara Lebaran Betawi
Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijiatmoko mengungkapkan, uang muka senilai Rp 106 miliar sudah dibayarkan kepada delapan pemenang tender.
Namun, ada keputusan KPPU yang mengharuskan pembatalan kontrak. "Mereka ini wajib mengembalikan uang muka yang sudah diterima," tandasnya. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Armada Transjakarta Dicuri, Operasional Tetap Normal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Armada Transjakarta Dicuri, Ketahuan Sudah Sampai Pekalongan
Redaktur & Reporter : Adil