Motor Milik Tenaga Medis Raib, Pelakunya Ternyata...

Rabu, 08 Juli 2020 – 00:54 WIB
Polisi menunjukan barang bukti dan pelaku kasus pencurian sepeda motor, Selasa (7/7). Foto: ANTARA/HO-Polres Tasikmalaya

jpnn.com, TASIKMALAYA - Narapidana (napi) asimilasi kembali ditangkap polisi karena terlibat dalam komplotan kasus pencurian sepeda motor milik tenaga medis di Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.

"Dari tiga orang yang kami tangkap, satu di antaranya adalah napi yang mendapat program asimilasi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya AKP Siswo de Cuellar Tarigan saat jumpa pers di Tasikmalaya, Selasa (7/7).

BACA JUGA: Pegawai Bank Tipu Nasabah Rp 3 Miliar, Heboh, Begini Modusnya

Ia mengatakan, seorang narapidana asimilasi Lembaga Pemasyarakatan Garut berinisial AS (23) ditangkap setelah melakukan pencurian bersama pelaku lain di Puskesmas Cikalong, Tasikmalaya pada 17 Juni 2020.

Pelaku yang menjalani program asimilasi itu, kata dia, dikembalikan ke Lapas Garut untuk menjalani sisa hukumannya, sedangkan pelaku lain ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA: Pengundang Rhoma Irama Bakal Gugat Balik Bupati Bogor, Panas

"Salah satu pelaku adalah warga binaan Lapas Garut yang mendapat asimilasi, yang bersangkutan sudah kami kembalikan untuk menjalani sisa masa hukumannya," kata Siswo.

Selain AS, ada dua pelaku lain yang terlibat kasus pencurian sepeda motor itu yakni DS dan BD sebagai penadah dan penjual sepeda motor hasil curian.

BACA JUGA: Jelang Hari Pernikahan, Astaga, Mbak Upik Malah Berbuat Dosa

Hasil pengembangan, kata dia, petugas mengamankan enam sepeda motor hasil curian di rumah BD kemudian diangkut untuk menjadi barang bukti tambahan dalam kasus tersebut.

"Barang bukti curian tidak hanya dari Puskesmas Cikalong, tapi ada yang lainnya. Jadi total ada tujuh sepeda motor hasil curian," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler