jpnn.com, MAMUJU - Polres Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mengandangkan motor pelaku balap liar selama Ramadan.
Motor tersebut disita dan dikandangkan sampai Lebaran Idulfitri 1442 Hijriah.
BACA JUGA: Ini Syarat Pengambilan Motor Sitaan dari Razia Balap Liar di Kantor Polisi
"Iya ada kendaraan yang sudah kami tilang ditemukan langsung melakukan aksi balap liar. Motor tersebut disita dan dikandangkan," kata Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, Sabtu (24/4).
Dia mengatakan, pemilik kendaraan yang disita diminta untuk melengkapi identitas kendaraan serta kelengkapan kendaraan sesuai dengan standar motor.
BACA JUGA: Kamar Mandi Kontrakan Ini jadi Saksi Bisu Perbuatan Gadis 16 Tahun, Ya Tuhan
"Upaya pencegahan balap liar di bulan Ramadhan terus digencarkan Polres Mamuju dengan melakukan patroli mobile sistem dan stasioner pada sejumlah titik di Mamuju," katanya.
Dia menyampaikan, balap liar masih sering terjadi di Mamuju yang dilakukan oleh sejumlah remaja atau kelompok komunitas sepeda motor.
"Balap liar sangat meresahkan warga terutama bagi pengguna jalan, warga terganggu dengan kebisingan serta dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," katanya.
Polres Mamuju juga mengamankan kegiatan kemasyarakatan seperti ibadah salat Tarawih dan Subuh, setelah melakukan patroli mobile di jumlah tempat atau objek vital, untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti