MPR Dorong Pembentukan UU Etika Penyelenggara Negara

Rabu, 11 November 2020 – 23:24 WIB
Wakil Ketua Umum DPP PKB yang juga Wakil Ketua MPR RI, H. Jazilul Fawaid SQ, MA. Foto: Humas MPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan kelahiran Ketetapan MPR Nomor: VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa, didasari dengan semangat reformasi.

Saat itu isu korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) mencuat, sehingga dilahirkannya Tap MPR Nomor: VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa tersebut.

BACA JUGA: Bamsoet Tegaskan Tap MPR tentang Etika Kehidupan Berbangsa Masih Berlaku sampai Ada UU

Namun, kata Jazilul, supaya Tap MPR itu bisa beroperasional seperti disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo, maka perlu dibuat undang-undangnya.

Karena itu, pria yang karib disapa Gus Jazil itu mengatakan MPR perlu merekomendasikan kepada pemerintah maupun DPR supaya ada UU Etika Penyelenggara Negara.

"Supaya apa, agar semangat reformasi masih bisa kita rasakan denyutnya sampai hari ini dan berhasil," kata Gus Jazil dalam jumpa pers di sela-sela Konferensi Nasional II Etika Kehidupan Berbangsa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/11).

"Karena itu merupakan cita-cita besar," tegas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Sekretaris Jenderal (Sesjen) MPR Ma'ruf Cahyono mengatakan konferensi ini sangat penting dan strategis.

Sebab, ujar dia, memang ini menjadi tugas lembaganya dalam menyosialisasikan berbagai Tap MPR.

Selain itu, lanjut Ma'ruf, juga dalam rangka tugas melakukan kajian secara komprehensif  terhadap TAP Nomor: VI/MPR/2001.

"Karena memang Tap VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa adalah Tap yang semestinya perlu dikaji dan kemudian ada  undang-undangnya sebagaimana yang disampaikan oleh ketua MPR," ungkap Ma'ruf dalam kesempatan itu.

Ma'ruf menambahkan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Komisi Yudisial (KY) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bahwa setelah konferensi ini akan akan tindaklanjuti dengan pendalaman melalui kelompok kerja-kelompok kerja.

"Muaranya adalah mampu menyusun rekomendasi untuk pemerintah dan DPR. Kemudian, pada naskah akademik terkait dengan RUU Etika Penyelenggaraan Negara," kata Ma'ruf.

Bambang Soesatyo menambahkan etika poitik dan pemerintahan di dalam etika kehidupan berbangsa yang menjadi tema bahasan konferensi ini mengandung misi kepada setiap pejabat dan elite politik untuk bersikap jujur, amanah, sportif, siap melayani, berjiwa besar, memiliki keteladanan, rendah hati.

"Siap mundur dari jabatan politik apabila terbukti melakukan kesalahan dan secara moral kebijakannya bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat," ujar Bambang dalam kesempatan itu.

Menurutnya, pokok-pokok dalam kehidupan berbangsa negara mengedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, sportivitas, disiplin, etos kerja, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu, tanggung jawab.

"Lalu  menjaga kehormatan serta menjaga martabat diri sebagai warga bangsa," ungkapnya.

Dalam sambutannya saat membuka konferensi, Bamsoet mengatakan, Tap MPR Nomor: VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa mempunyai kekuatan hukum yang mengikat bagi seluruh penyelenggara negara dan masyarakat.

Menurutnya, Tap MPR VI/MPR/2001 ini juga merekomendasikan kepada Presiden RI dan lembaga-lembaga tinggi negara serta masyarakat, untuk melaksanakannya sebagai salah satu acuan dasar dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa.

Ia menjelaskan bahwa arah kebijakan untuk membangun etika kehidupan berbangsa diimplementasikan dengan berbagai cara.

Pertama, mengaktualisasikan nilai-nilai agama dan budaya luhur bangsa dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara melalui pendidikan formal, informal dan nonformal.

Kemudian, pemberian contoh keteladanan oleh para pemimpin negara, pemimpin bangsa, dan pemimpin masyarakat.

Kedua, mengarahkan orientasi pendidikan yang mengutamakan aspek pengenalan menjadi pendidikan yang bersifat terpadu dengan menekankan ajaran etika yang bersumber dari ajaran agama dan budaya luhur bangsa.

Kemudian, pendidikan watak dan budi pekerti yang menekankan keseimbangan antara kecerdasan intelektual, kematangan emosional dan spritual, serta amal kebijakan.

Ketiga, mengupayakan agar setiap program pembangunan dan keseluruhan aktivitas kehidupan berbangsa dijiwai oleh nilai-nilai etika dan akhlak mulia, baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi.

"Dalam kerangka itu, MPR RI berkepentingan merekomendasikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah untuk menindaklanjuti pembentukan undang-undang terhadap butir-butir etika yang terdapat dalam Ketetapan MPR RI tersebut," kata dia. 

Bamsoet, panggilan akrabnya, berharap konferensi ini dapat memberikan masukan untuk merumuskan rekomendasi dalam upaya penegakan etika kehidupan berbangsa. 

Khususnya mengenai etika politik dan pemerintahan, serta etika penegakan hukum yang berkeadilan.

Supaya dapat menjadi acuan dasar untuk meningkatkan kualitas manusia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia serta berkepribadian Indonesia dalam kehidupan berbangsa.

Menurut Bamsoet, sumber filosofis etika kehidupan berbangsa pada hakikatnya berbasis pada dasar filosofis Pancasila.

"Karena Pancasila secara objektif merupakan paradigma kehidupan berbangsa dan bernegara," ungkap dia.

Konferensi ini merupakan kerja sama MPR, KY, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hadir secara fisik maupun virtual antara lain Ketua KY Jaja Ahmad Jayus (juga sebagai narasumber), pimpinan MPR, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Ketua DKPP Muhammad (juga sebagai narasumber) dan lainnya.

Para narasumber lainnya adalah pimpinan KY Aidul Fitriciada Azhari, pakar hukum tata negara sekaligus anggota DPD Jimly Asshiddiqie, Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan Andi Mattalatta.(boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler