MPR Harus Hati-hati saat Amandemen UUD 1945

Senin, 29 Februari 2016 – 16:23 WIB
MPR. Foto: Twitter

jpnn.com - JAKARTA – Pimpinan MPR diminta berhati-hati saat mengamandemen UUD NRI 1945. “Karena ada indikasi wacana amandemen ini sudah ditunggangi oleh kepentingan asing," kata anggota MPR Irgan Chairul Mahfiz, Senin (29/2).

Politikus PPP ini juga menyebut ada gejala wacana amandemen konstitusi berpotensi membangun macan tidur.

BACA JUGA: Semarak Ultah BCA yang Ke-59

"Kelompok-kelompok yang sudah nyaman sudah merasa aman dan nyaman dengan kondisi sekarang pasti akan melakukan perlawanan. Saya yakin perlawanan kelompok ini juga efektif karena pemerintahan sekarang sangat mudah terpengaruh dengan berbagai tekanan yang ada," ujarnya.

Dia mencontohkan, DPR dan presiden bisa menghentikan proses revisi undang-undang hanya karena tekanan dari kelompok-kelompok tertentu.

BACA JUGA: Menteri Tjahjo Habis Dibully DPR

"Jangan sampai orang asing menumpang kenikmatan dengan amandemen UUD. Yang lebih penting adalah memberikan penanaman nilai-nilai berbangsa dan bernegara kepada rakyat ini," kata Irgan.

Menurut Irgan, PPP bisa memahami aspirasi amandemen UUD NRI 1945. "Tapi tidak bisa begitu saja menerima wacana tersebut karena hasil amandemen yang lalu saja belum terlaksana secara maksimal," ujar mantan Sekjen PPP ini. (fas/jpnn)

BACA JUGA: Posisi Nurdin Halid sebagai SC Munas Tunggu Pleno DPP Golkar

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Garap Manajer PT Quadra Solution


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler