MPR: Pelaku Hoaks Dijerat Pakai UU ITE Saja

Minggu, 24 Maret 2019 – 21:27 WIB
Wakil Ketua MPR, Mahyudin. Foto: Humas MPR

jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Mahyudin tidak setuju dengan wacana Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, yang berniat menjerat pelaku hoaks dengan Undang-undang Tindak Pidana Terorisme.

"Wah, itu enggak bisa itu. Itu wacana Pak Wiranto," kata Mahyudin ditemui di Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kertanegara, Minggu (24/3). 

BACA JUGA: Mahyudin Berbagi Resep Ampuh untuk Meraih Impian

Dia menerangkan, pasalnya, negara telah memiliki sanksi hukum bagi penyebar hoaks. Aparat hukum dapat menjerat penyebar dengan UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Hoaks itu pakai UU ITE saja, enggak usah pakai UU tentang Tindak Pidana Terorisme. UU tentang Tindak Pidana Terorisme, ya, teroris saja. Kalau menurut paham saya," ungkap dia.

BACA JUGA: Waspada Disusupi ISIS, Jangan Belajar Agama Secara Instan di Internet

Menurut dia, menjerat pelaku haoks dengan UU tentang Tindak Pidana Terorisme, bakal menjadi yurisprudensi buruk bagi hukum Indonesia. 

Nantinya, setiap pelaku aparat hukum sewenang-wenang menyamakan pelaku hoaks dengan teroris.

BACA JUGA: Tampung Tawar dan Tari Jepen Kober Meriahkan Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar

"Nanti semuanya mau dibawa ke UU tentang Tindak Pidana Terorisme kalau tidak suka. Kan repot juga urusannya. Jadi, yang sesuai saja," ucap dia.

Hanya saja, Mahyudin memahami Wiranto, ketika menggulirkan wacana pelaku hoaks dijerat UU tentang Tindak Pidana Terorisme. Sebab, pimpinan Wiranto yakni Presiden Joko Widodo (Jokowi) berulang kali menjadi korban serangan hoaks.

"Kalau cuma wacana, ya, boleh saja. Mungkin juga, sudah capek Pak Wiranto karena bosnya sering diserang hoaks. Itu mungkin saja. Namun, menurut saya, kita semua harus pandai menempatkan segala sesuatu," pungkas dia.(mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahyudin Beberkan Alasan MPR Gelar Acara Sosialisasi Empat Pilar


Redaktur : Yessy
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
MPR RI   MPR   hoaks   terjerat UU ITE  

Terpopuler