jpnn.com, JAKARTA - Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Fraksi PDIP Henry Yosodiningrat menilai, peredaran narkotika merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan mengancam masa depan bangsa.
“Tujuannya menghancurkan bangsa Indonesia melalui cara konvensional dan sistematis yaitu dengan melakukan pembusukan terhadap generasi muda," ungkap Henry dalam diskusi Empat Pilar MPR bertema 'Narkoba dan Kehancuran Kedaulatan Bangsa', di Media Center Parlemen, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (8/3/2019).
BACA JUGA: Cegah Peredaran Narkotika, MPR Sarankan Pemerintah Tampil di Konvensi Dunia
Sebab itu, Henry geram dengan bandar narkotika. Dia mendukung langkah penegak hukum untuk berlaku keras kepada para bandar narkotika.
BACA JUGA: PKH Lahirkan Generasi Muda Kompetitif
BACA JUGA: MPR: Kapolri dan Kepala BNN Belum Jalankan Instruksi Presiden
Selain ke bandar, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) itu juga marah terhadap para pengguna narkoba, termasuk kepada Wasekjen Demokrat Andi Arief.
Dia menuturkan, Andi seharusnya menyandang status tersangka setelah terciduk kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun, polisi membebaskan politikus Demokrat itu, untuk kemudian mendapatkan rehabilitasi.
BACA JUGA: Demi Memperkuat BNN, MPR: Indonesia Perlu Revisi UU Narkotika
"Dipulangkannya si AA ini, generasi milenial bisa mengatakan bahwa 'pakai saja, deh, kalau sudah pakai enggak usah berhenti sampai nanti ditangkap polisi, toh, kalau ditangkap polisi juga, nanti direhabilitasi’," ungkap dia.
Pemulangan Andi, kata dia, menjadi preseden buruk penegakkan hukum kasus narkoba, padahal rehabilitasi bukan jalan keluar menjauhkan Indonesia dari narkotika.
"Ini cara mendidik apa untuk bangsa ini, kejahatan ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dilakukan oleh sebuah sindikat," pungkas dia.(mg10/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Narkoba dan Kehancuran Kedaulatan NKRI Dibahas Dalam Diskusi Empat Pilar MPR
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan