jpnn.com, JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar rapat gabungan (Ragab) Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD RI di Ruang GBHN, Komplek Parlemen Jakarta, Selasa (24/7). Ragab dipimpin Ketua MPR Zulkifli Hasan didampingi Wakil Ketua Ahmad Basarah dan E.E. Mangindaan.
Ragab tersebut membahas persiapan Sidang Tahunan MPR dan pembentukan Panitia Ad Hoc (PAH). Sidang Tahunan MPR Tahun 2018 dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara menjadi satu rangkaian kegiatan dengan Sidang Bersama DPR dan DPD serta Sidang DPR dalam rangka penyampaian Nota Keuangan RAPBN 2019.
BACA JUGA: Zulkifli Hasan Lantik Lima Anggota Baru MPR
"Dilaksanakan pada 16 Agustus 2018 mulai pukul 09.00 WIB,” kata Ketua MPR Zulkifli Hasan.
Agenda Sidang Tahunan MPR adalah penyampaian Pidato Kenegaraan oleh Presiden terkait laporan kinerja lembaga-lembaga negara kepada masyarakat.
BACA JUGA: MPR: Isu Mengadu Domba Islam dan Nasionalis Harus Diakhiri
Sidang Tahunan MPR mengundang mantan Presiden dan Wakil Presiden, mantan Pimpinan MPR, Menteri Kabinet, para duta besar, Panglima TNI, Kapolri, Partai Politik, Lembaga Pengkajian MPR.
BACA JUGA: Ketua MPR Berharap Lahir Generasi Muda Berdaya Saing Tinggi
Kesuksesan penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR salah satunya ditentukan oleh kehadiran anggota MPR. Zulkifli Hasan meminta kepada seluruh pimpinan fraksi dan kelompok DPD RI di MPR untuk menginstruksikan kepada anggotanya untuk hadir dalam Sidang Tahunan MPR.
“Doa dalam Sidang Tahunan MPR akan disampaikan oleh Imam Besar Masjid Istiqlal Prof Dr Nasaruddin Umar,” ungkap Zulkifli.
Ragab juga membahas tentang pembentukan Panitia Ad Hoc (PAH). Ada dua PAH yaitu PAH I yang bertugas menyiapkan rancangan naskah haluan negara sebagai rujukan haluan pembangunan nasional.
Sedangkan PAH II bertugas menyempurnakan Peraturan Tata Tertib MPR dan bahan rekomendasi lainnya, serta Ketetapan MPR (TAP MPR) yang masih berlaku.
PAH terdiri atas Pimpinan MPR dan paling sedikit 5 persen dari jumlah anggota (35 orang) dan paling banyak 10% (70 orang) dari jumlah anggota MPR. Anggota PAH ditetapkan secara proporsional dari setiap fraksi dan kelompok DPD.
Ragab memutuskan jumlah anggota PAH sebanyak 45 orang. Ketua PAH I Ahmad Basarah (Wakil Ketua MPR) dan Ketua PAH II Rambe Kamarulzaman (Ketua Fraksi Partai Golkar MPR).
"Hasil Ragab tentang penyusunan PAH ini akan dibawa dalam sidang paripurna tanggal 16 Agustus 2018 untuk disahkan dan ditetapkan. Barulah PAH akan bekerja," katanya.(adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahmad Basarah: GP Al Wasliyah Harus Paham Sejarah
Redaktur & Reporter : Friederich