MPR Raih Predikat WTP Lagi, BPK Puji Ma'ruf Cahyono

Selasa, 11 Agustus 2020 – 21:01 WIB
Anggota BPK Achsanul Qosasi menyerahkan LHP atas LK MPR 2019 kepada Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad, Senin (10/8). Foto: MPR

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kali ini predikat WTP itu untuk Laporan Keuangan (LK) MPR Tahun 2019.

Predikat itu tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LK MPR Tahun 2019. Anggota BPK Achsanul Qosasi menyerahkan LHP itu kepada Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad di Ruang Delegasi, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/8).

BACA JUGA: Keadaan Makin Sulit, MPR RI Ingin Presiden Jokowi Lebih Gereget

Penyerahan LHP itu disaksikan Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono beserta jajarannya, auditor utama dan tim pemeriksa BPK.

Achsanul menyebutkan MPR sebagai lembaga tinggi negara mampu membuat rekor karena  temuan BPK dalam LK itu sedikit dan tidak signifikan. Secara khusus, Achsanul memuji Ma’ruf Cahyono.

BACA JUGA: Kenyataannya Berat, tetapi Jangan Sampai Rakyat Lapar

“Kita harus berterima kasih kepada Sekretaris Jenderal MPR Dr. Ma’ruf Cahyono karena temuan BPK terhadap lembaga tinggi MPR atas pengelolaan keuangan negara tidak ada yang signikan. Ini cukup menjadi rekor bagi MPR sebagai sebuah lembaga tinggi negara,” katanya.

Achsanul meyakini jajaran Setjen MPR bisa menindaklanjuti temuan-temuan BPK ini. “Sejauh ini MPR bisa memperbaiki. Karena itu BPK memberikan predikat wajar tanpa pengecualian tetap disandang MPR,” katanya.

BACA JUGA: Sekjen MPR Maruf Cahyono: Konstitusi Terkait Erat dengan Antikorupsi

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad menyampaikan apresiasinya kepada BPK. Fadel mengharapkan MPR bisa melakukan perbaikan atas laporan keuangan yang menjadi temuan BPK.

Sementara Ma’ruf Cahyono mengatakan, MPR hampir setiap tahun memperoleh predikat WTP. Opini WTP dari BPK itu merupakan penghargaan yang diberikan kepada lembaga negara, kementerian, pemerintah pusat, dan daerah serta BUMN yang mampu memberikan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntasi Permerintah. 

Menurut Ma’ruf, LHP dari BPK itu menjadi bukti bahwa Sekretariat Jenderal MPR mampu mengelola keuangan dengan baik sehingga mendapat opini WTP. “Kami mampu mengelola anggaran sesuai standar akuntasi  sehingga kita bisa mempertahankan predikat WTP ini setiap tahun,” ujarnya.

Pencapaian predikat WTP dari BPK ini, lanjut Maruf, merupakan kerja keras semua unit kerja di Setjen MPR. Tanpa peran semua unit kerja, katanya, tidak mungkin pengelolaan anggaran dilakukan secara tertib dan sesuai aturan mengikuti standard akuntasi. 

Predikat WTP ini menambah panjang apresiasi dari berbagai pihak terhadap performa dan kinerja Sekretariat Jenderal MPR. Pada tahun 2019, kinerja MPR mencapai angka 97.

Adapun dari aspek penyerapan anggaran MPR mencapai 95,62 persen. Sebelumnya pada September 2019, MPR juga meraih opini WTP lima tahun berturut-turut tanpa jeda (2014 – 2018).

Pada saat itu pula, MPR mendapat BMN Award, yaitu penghargaan dalam pengelolaan barang milik negara.(eno/jpnn)


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
MPR   BPK   Achsanul Qosasi   WTP  

Terpopuler