jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) bersama Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal MPR RI dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan PWI Jaya menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk para jurnalis yang tergabung dalam KWP.
Angkatan pertama UKW-KWP sekaligus angkatan ke-50 UKW-PWI Jaya ini diikuti 32 peserta.
BACA JUGA: Dewan Pers: Peraturan Standar Kompetensi Wartawan dan UKW Telah Sesuai UU Pers
Sebanyak 30 peserta mengikuti UKW tingkat wartawan muda, dan 2 orang mengikuti UKW tingkat wartawan utama.
"Setidaknya ada 145 wartawan yang tergabung dalam keanggotaan KWP. Jadi masih ada 113 wartawan lagi yang belum mengikuti UKW,” ujar Bamsoet saat membuka UKW-KWP, di Jakarta, Selasa (23/2).
BACA JUGA: Bu Risma Lelang Rolls-Royce dan Mercedes-Benz demi Bantu Korban Bencana
Pihaknya targetkan setidaknya sebelum masa persidangan parlemen yang akan dibuka mulai 8 Maret hingga 9 April 2021 ini, seluruh wartawan dalam KWP sudah tersertifikasi.
Ketua ke-20 DPR RI ini juga menceritakan kisah hidupnya semasa menjalani karier sebagai wartawan.
BACA JUGA: Bareng Krisdayanti, Bamsoet Undi Giveaway dan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI
Sebagai anggota PWI Jaya, dirinya juga mengikuti ujian dari tingkat calon anggota, wartawan muda, dan seterusnya. Saat akan menjadi pemimpin redaksi salah satu media massa, Bamsoet kembali harus mengikuti ujian dari PWI Jaya. Selain juga mengikuti penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila).
"Menjaga kepercayaan dan menjalin hubungan baik dengan narasumber merupakan dua hal yang selalu saya lakukan saat menjalani karier sebagai wartawan,” ujarnya.
“Saat media massa tempat saya bekerja, harian Prioritas, dibredel, saya lantas berinisiatif mendirikan majalah Info Bisnis,” tambahnya.
Di zaman itu, ia bercerita mendirikan media massa sangat sulit, karena salah satu syaratnya harus memiliki deposito Rp 1 miliar.
“Berkat hubungan baik dengan para pengusaha yang pernah menjadi narasumber, antara lain Pak Aburizal Bakrie, Pak Agung Laksono, dan Pak Fadel Muhammad, kesulitan tersebut bisa diatasi," cerita Bamsoet.
Ketua umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini menjelaskan merujuk Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2010 (yang diperbarui dengan Peraturan Dewan Pers Nomor 4 tahun 2017) tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW), makna penting penyelenggaraan UKW tersirat dari tujuan diselenggarakannya SKW.
Pertama, meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan. Kedua, menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan. Ketiga, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik.
Keempat, menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual. Kelima, menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan. Keenam, menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers.
Ia menambahkan jumlah wartawan di Indonesia diperkirakan lebih dari 120.000. Hingga November tahun 2020, diperkirakan baru sekitar 28.000 wartawan yang telah mengikuti UKW, atau sekitar 23 persen dari total yang ada.
“Artinya masih ada pekerjaan rumah bagi kita untuk membangun terwujudnya pers yang memenuhi standar kompetensi dan profesionalitas," jelas Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, dengan mengikuti UKW, para wartawan juga bisa meningkatkan kemampuannya.
Sehingga tak kalah bersaing dengan para buzzer, maupun penyebar hoaks dan disinformasi publik yang beroperasi di berbagai platform media massa.
Menurutnya lagi, kemampuan media massa dalam menyajikan informasi yang akurat, objektif, dan berimbang, pada gilirannya akan mendorong terwujudnya masyarakat yang sehat.
“Yaitu masyarakat yang melek informasi dalam makna yang sebenarnya. Semua itu bisa terwujud tatkala wartawannya memiliki kompetensi," pungkas Bamsoet.
Turut hadir antara lain Ketua Umum PWI Atal Sembiring Depari, Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah, Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi MPR Siti Fauziah, dan Ketua KWP Marlen Sitompul. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy