JPNN.com

MPR RI Terus Berkiprah Jaga Stabilitas Demokrasi

Jumat, 13 Desember 2024 – 08:15 WIB
MPR RI Terus Berkiprah Jaga Stabilitas Demokrasi - JPNN.com
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi MPR Anies Mayangsari Muninggar mengatakan MPR RI terus berkiprah dalam menjaga stabilitas demokrasi. Foto: MPR.

jpnn.com - JAKARTA - MPR RI terus berkiprah menjaga stabilitas dan keseimbangan demokrasi di Indonesia.

MPR terus berkiprah karena lewat perannya sebagai menetapkan dan mengubah Undang-Undang Dasar, penjaga konstitusi dan penentu arah kebijakan negara.

BACA JUGA: Ibas: Bonus Demografi Harus Dibarengi dengan Lingkungan Sehat dan Berkelanjutan

Demikian dikemukakan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi MPR Anies Mayangsari Muninggar pada Sarasehan Kehumasan MPR RI di Universitas Pasundan, Bandung, Kamis (12/12/2024).

Sarasehan mengangkat tema 'Peran MPR RI dalam Sistem Demokrasi di Indonesia' tersebut dihadiri Dekan FISIP Unpas Dr. Kunkunrat, MSi yang turut menjadi narasumber.

BACA JUGA: Muzani: Program Makan Bergizi Gratis Upaya Prabowo Tingkatkan Kualitas SDM Indonesia

“MPR juga berfungsi sebagai tempat musyawarah dan mufakat antara berbagai elemen bangsa, mencerminkan prinsip demokrasi Pancasila yang mengutamakan musyawarah untuk mencapai keputusan,” ujar Anies Mayangsari.

Menurut Anies MPR terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang (Pasal 2 ayat 1).

BACA JUGA: Wakil Ketua MPR Sebut Inklusivitas Harus Diwujudkan Secara Konsisten

MPR juga sebagai parliament assembly dan parliament legislature karena terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD.

“MPR merupakan pelembagaan fungsi khusus parlemen yang keanggotaannya bersumber ganda (utusan partai politik yaitu DPR, dan utusan daerah, yakni DPD),” ucapnya.

Menurut Anies, MPR ada ketika anggota DPR dan anggota DPD bersidang bersama dalam rangka pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wapres yang sudah dipilih langsung oleh rakyat.

Kemudian, melantik wapres sebagai Presiden ketika Presiden berhalangan tetap, atau menetapkan Mendagri, Menhan, dan Menlu sebagai pelaksana tugas presiden ketika Presiden/Wapres berhalangan tetap secara bersamaan.

Selain itu juga dalam rangka mengubah dan menetapkan UUD, serta dalam rangka memutus pendapat DPR atas pemakzulan Presiden/Wapres.

Anies lebih lanjut mengatakan meski MPR terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD, MPR hasil amandemen bukan merupakan hubungan DPR–DPD, DPD–MPR maupun DPR–MPR.

Konstitusi juga tidak mengatur kerja bersama MPR, DPR, dan DPD untuk menghasilkan suatu produk hukum atau keputusan politik.

“Pelaksanaan fungsi parlemen-MPR merupakan persidangan khusus (Special session) untuk tujuan tertentu (ad hoc), dan bukan fungsi rutin legislative," ucapnya.

Ke depan, kata Anies, MPR juga dihadapkan pada berbagai tantangan dalam menjalankan fungsinya.

“Oleh karena itu MPR perlu memperkuat kapasitasnya dalam menjalankan fungsi-fungsi konstitusionalnya dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengambilan Keputusan,” katanya.

Sementara itu Kunkunrat menjelaskan tentang demokrasi. Mengutip Seymour Martin Lipset, demokrasi dipengaruhi pendidikan, kesejahteraan, dan adanya kelas menengah yang memadai.

"Ini adalah demokrasi substansial. Sedangkan peran MPR dalam demokrasi merupakan demokrasi prosedural," katanya.

Kunkunrat menambahkan peran MPR dalam sistem demokrasi di Indonesia bisa dilihat dari peran Sekretariat Jenderal dan peran aktor-aktor politik di MPR (anggota DPR dan anggota DPD).

"Peran Sekretariat Jenderal adalah fungsi administrasi dan memberikan fasilitas kepada Pimpinan dan anggota MPR. Sedangkan peran aktor politik adalah dalam melakukan komunikasi politik kepada konstituennya di daerah pemilihan seperti sosialisasi Empat Pilar MPR. Masing-masing akan mengartikulasikan perannya," kata Kunkunrat. (rel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Neng Eem MPR: Prioritaskan Warga Sekitar Bekerja di Pembangunan Bandara Bali Utara


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler