"Mulai dari Presiden, MPR, DPR, Menteri, Gubernur, bupati/ walikota dan DPRD-nya harus dipotong gajinya antara 10 sampai 15 persen untuk menutupi subsidi BBM," kata Lukman Hakim Saifuddin, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (2/3).
Langkah tersebut perlu diambil oleh para pejabat negara, lanjut politisi PPP itu, guna mengurangi beban ekonomi masyarakat terhadap setiap kebijakan yang diambil pemerintah.
Bagi seorang pejabat, pemotongan gaji 10 hingga 15 persen itu tidak signifikan berpengaruh terhadap pejabat negara karena pejabat juga sudah diberi berbagai tunjangan dan fasilitas, ungkap Lukman.
"Tapi bagi masyarakat yang berada di luar posisi pejabat negara pemotongan gaji tersebut sangat berarti untuk mengurangi beban sosial ekonominya yang dipicu oleh kenaikan harga BBM," tegas Lukman.
Terkait dengan gagasannya tersebut, Lukman juga memastikan bahwa dirinya akan terlebih dahulu menyatakan kesediaan gaji dipotong hingga 15 persen kalau itu sudah ditetapkan oleh pemerintah bersama DPR.
"Saya orang pertama yang menyatakan setuju kalau gaji selaku Wakil Ketua MPR dipotong 15 persen untuk mengurangi beban rakyat efek dari pencabutan BBM," tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPR, Marzuki Alie juga menyatakan tidak keberatan dengan gagasan pemotongan gajinya.
"Soal gaji dipotong untuk meringankan beban masyarakat terdampak harga BBM naik, saya pun bersedia," kata Marzuki Alie.
Meski demikian, imbuh dia, bangsa ini harus mencari solusi permanen terhadap masalah BBM ini, karena sistem dan kebijakan pengelolaan BBM sekarang sedikit orang yang diuntungkan tapi memperoleh keuntungan yang sangat luar biasa.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Juni, Pemberkasan Honorer Menjadi CPNS
Redaktur : Tim Redaksi