MRPB Minta Dilibatkan Bahas Dana Otsus Rp 1,6 Triliun

Selasa, 24 Januari 2012 – 03:37 WIB

MANOKWARI - Alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Provinsi Papua Barat tahun 2012 ini, sekitar Rp 1,6 Triliun. Anggaran ini sama dengan alokasi anggaran tahun 2011 lalu. Namun, dalam pembahasan anggaran, Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) tak pernah dilibatkan.
 
“Padahal kami (MRPB,red) ini juga melakukan tugas pengawasan terhadap pelaksanaan dana Otsus. Bagaimana kita bisa melakukan pengawasan, jika anggaran sendiri kita tidak pernah ketahui,” ujar Ketua MRPB, Vitalis Yumthe, kepada Radar Sorong (JPNN Group), saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/1).
 
Sebenarnya, menurut dia, pembahasan dana Otsus, harus dipisahkan dengan APBD, sehingga benar-benar dialokasikan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
 
Yumthe mengatakan, jika dana Otsus tersebut masih digabungkan dengan APBD maka akan menimbulkan masalah pada realisasi dana Otsus.

“Kita sudah ajukan Raperdasus tentang penggunaan dana Otsus ke DPRD. Kita berharap, segera disahkan menjadi Perdasus. Nah, karena belum ada payung hukum yang jelas, masih menggunakan Undang-Undang Otsus. Dan menjadi kendalanya di daerah, kepala daerah seenaknya saja menggunakan anggaran Otsus tersebut,” tegasnya.
 
Dia juga mempersoalkan anggaran yang diperuntukkan ke MRPB karena tidak ada koordinasi sebelumnya dari pemerintah. Makanya, Selasa (24/1) hari ini, pihaknya bersama dengan pimpinan MRPB akan melakukan koordinasi dengan Sekretaris Majelis untuk membahas persoalan tersebut.

“Penggunaan anggaran di MRPB tentunya harus transparan dan dilakukan dengan tata kelola yang baik. Jangan sampai, anggaran yang diperuntukan bagi MRPB itu tidak memberikan manfaat apa-apa bagi pembangunan khususnya pembangunan manusia orang asli Papua dalam bidang pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” kata Yumthe lagi.
 
Sementara itu, Sekretaris MRPB, Dorteus Sawaki yang dihubungi terpisah mengaku usulan anggaran ke DPRD Provinsi Papua Barat berdasarkan rencana dan program stratgis yang disusun oleh MRPB.

“Anggaran itu, kita jabarkan dalam rencana program strategis yang dilakukan oleh MRPB itu sendiri. Jadi tidak benar jika MRPB tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan anggaran itu. Lagi pula, anggaran yang diusulkan tersebut tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang ada,” terang Sawaki. (sr/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rayakan Imlek, Barongsai Bagikan Angpau


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler