MS Kaban Siap Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi

Sabtu, 20 November 2010 – 00:44 WIB

JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan (Menhut), MS Kaban, merasa tak risau jika diseret-seret kasus dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang mengantarkan mantan Kepala Biro Perencanaan Departemen Kehutanan, Wandojo Siswanto sebagai tersangkaBahkan Kaban siap duduk di kursi saksi pada persidangan atas Wandjojo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

Menurut Kaban, Wandojo adalah orang baik

BACA JUGA: Ketua DPR Tak Setuju KPK Tangani Gayus

"Dan saya tahu
Kalau cuma soal 10000 ribu dollar yang diterimanya itu dia tidak minta," ujar Kaban saat ditemui usai menjadi pembicara sebuah diskusi di gedung DPR RI, Jumat (19/11).

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menambahkan, awalnya Wandjojo tidak tahu ketika ada map berisi amplop yang ditinggalkan rekanan Dephut dalam proyek SKRT

BACA JUGA: Banyak Jaksa Nakal, Marwan Malu

Setelah ada uang didalamnya, Wandjojo langsung menghubungi pihak rekanan guna menanyakan maksud uang yang ditinggalkan itu


Selain itu, lanjut Kaban, mantan anak buahnya di Dephut itu juga sempat berniat mengembalikan uang itu

BACA JUGA: Satgas Belum Perlu Dorong KPK Tangani Gayus

"Tapi yang kasih bilang itu buat bapak saja (Wandjodjo)Akhirnya disimpan saja," lanjut Kaban

Ditanya soal alat-alat SKRT yang disebut-sebut tidak sesuai spesifikasi dalam kontrak pengadaan, Kaban menilai hal itu bukan urusan Dephut"Kalau soal SKRT itu ternyata diketahui isi alat komunikasinya bukan seperti spesifikasi kontrak,  luarnya Motorolla tapi dalamnya beda, itu bukan tanggung jawab kami di Dephut atau WandjojoItu supplier (rekanan Dephut)," kilahnya.

Lantas siapkah pengganti Yusril Ihza Mahendra di kursi Ketua Umum PBB itu duduk sebagai sakdi di Pengadilan Tipikor? "Kalau soal diperiksa-periksa, sejak dari muda sudah biasa diperiksaSaya dulu sudah sering diperiksa Laksusda (Pelaksana Khusus Daerah)Sebagai saksi tidak masalah, asal tidak jadi tersangka saja ha ha haDan itu kan urusan uang kecil," ucap Kaban.

Dalam kesempatan itu Kaban juga membantah jika dirinya kembali membuka proyek SKRT yang sebenarnya sudah ditutup saat Menhut dijabat M PrakosaKaban menegaskan, Prakosa memang menghentikan pembayaran ke rekanan yang menyediakan SKRT.  "Yang dihentikan itu pembayarannyaSementara sistem kan berjalan sesuai kontrakArgo jalan dan akhirnya tetap harus dibayar," tandasnya.

Kaban pun mengaku pernah mengirim surat ke Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang kemungkinan untuk tidak membayarkan uang ke rakanan proyek SKRT"Tapi tidak dibalas Bu Sri Mulyani," lanjutnya.

Apakah keputusannya meneruskan SKRT karena ada aliran uang dari rekanan ke kantong Kaban? "Orang kita ini karena berpikirnya Dephut banyak kasih izin, maka anggapannya pasti ada apa-apanyaPadahal saya clear ajaSaya perintahkan beri izin kalau sesuai prosedur sudah dilengkapiTidak ada uang sepeser pun," pungkasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas Tak Mau Berspekulasi soal Hubungan Gayus-Bakrie


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler