“Ada keluhan para mualaf setelah masuk Islam kehilangan mata pencaharian karena usahanya dicabut. Solusinya, kita akan beri mereka latihan kewirausahaan. Mereka juga akan diberi modal sebagai rangsangan untuk usaha,” ungkap Menteri Agama RI, H Suryadharma Ali, di sela pembinaan 67 mualaf Ahmadiyah di Mesjid Kuningan Islamic Center (KIC), Senin (17/6).
Bagi anak sekolah, Menag pun berjanji akan memberikan beasiswa mulai madrasah ibtidaiyah hingga perguruan tinggi. Jika di lingkungan para mualaf juga perlu gedung madrasah, pihaknya akan membantu. “Jadi jangan takut susah, apalagi miskin. Maka ke bupati, saya minta didatangi,” pinta Suryadharma disambut tepuk tangan hadirin.
Menurut dia, persoalan Ahmadiyah sudah jelas. Aspirasinya se Indonesia pun sama. Yaitu pembubaran segera warga Ahmadiyah. Sikap Menteri Agama sebenarnya juga sudah jelas. Tapi belum merepresentasi sikap pemerintah tentang Ahmadiyah.
Ditegaskan, pemerintah tidak membiarkan masalah Ahmadiyah. Berkali-kali, pihaknya rapat dengan Presiden, Menkumham, Menko Kesra, Menpolhukam, Menhan, Polri, Panglima TNI, Kejagung hingga Mendagri.
Di hadapan Presiden, Suryadharma bercerita pengalamannya yang bisa menjadi pelajaran ketika berada di Thailand. Saat waktu kosong, Ia sengaja ke sebuah kuil besar. Iapun foto-foto di depan patung Buddha. Bentuk patungnya tidak pakai baju, perutnya gendut, pusernya kelihatan, kepalanya botak.
“Kemudian lewatlah seorang maha biksu. Saya bertanya, kalau patung itu dipakaikan baju, itu penghinaan bukan. Kata biksu itu penghinaan. Saya bilang setuju. Terus saya tanya kalau kepala patung yang botak saya pakaikan peci, penghinaan bukan. Jawaban biksu pun sama. Saya pun setuju kalau itu adalah penghinaan,” tandas Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Artinya siapapun harus menghormati dan memuliakan agama apa adanya. Agama Buddha tidak mau kepala patung Buddha-nya dipakaikan peci. Disebut Buddha karena begitu adanya. Pun tidak bisa disebut Islam kalau nabinya bukan Muhammad SAW, kitab sucinya bukan Alquran. Ingat, tiap pencetakan dan penggandaan Alquran diteliti satu prsatu. Jika satu kata saja berbeda, maka tidak bisa disebut Alquran. Apalagi beda sekalimat.
“Nah, kitab suci Ahmadiyah itu namanya Tadzkiroh, ada 866 halaman. Itu merupakan patahan-patahan Alquran yang dicampur. Jadi jelas, sikap Menteri Agama, Ahmadiyah itu bukan Islam. Sikap ini saya sampaikan ke Presiden dan majelis rapat,” tandasnya lagi.
Namun selalu ada yang marah atas sikapnya itu. Utamanya para penggiat hak asasi manusia (HAM). Bila melarang Ahmadiyah, dia dianggap oleh mereka telah melanggar kebebasan beragama. Padahal perlu diingat, bahwa kebebasan itu ada yang absolut, pun ada kebebasan berdasarkan aturan.
Tapi lagi-lagi, HAM menilai kebebasan absolut hanya milik Allah, karena manusia sangat terbatas. “Saya bukan pemilik paham absolut, karena akan tanpa batas, bahkan anti negara. Contoh bendera Indonesia kan merah putih. Pak bupati partainya PDIP warna merah, saya kan hijau (PPP, red). Kalau absolut, bisa dong saya memaksakan bendera Indonesia warna merah putih hijau. Kan gak bisa,” katanya.
Jadi tidak ada kebebasan absolut di negara ini. Sama seperti tidak ada Islam yang nabinya bukan Nabi Muhammad. Jadi pula, jangan atas dasar kebebasan agama, Ahmadiyah diakui sebagai Islam yang bebas berkembang. Sifat bebas diperlukan, tetapi kebebasan yang teratur. “Tidak bisa ibu-ibu pakai rok mini ke mesjid atas nama kebebasan,” sindir Suryadharma, disambut gelak tawa hadirin.
Selanjutnya, Ia sangat mengapresiasi 74 warga Ahmadiyah Desa Manis Lor kembali ke pangkuan Islam. Sebagai langkah maju, Ia menginformasikan bahwa Presiden RI sudah memerintahkan Menkopolhukam untuk mengkaji ketaatan SKB 3 Menteri. Baik dari Jamaat Ahmadiyah maupun non Ahmadiyah. Apakah mereka telah mematuhi 12 janjinya dalam SKB. “Tapi di Kabupaten Kuningan, MUI bilang Ahmadiyah telah melakukan pelanggaran. Mulai pelanggaran SKB, Keputusan Gubernur hingga Keputusan Bupati. Intinya hasil evaluasi para ulama di Kuningan, Ahmadiyah telah melanggar,” katanya.
Yang non Ahmadiyah, atau Islam pun dilarang melakukan kekerasan. Kepada siapapun dengan dalih atau atas nama apapun, jika ada kekerasan harus diserahkan ke polisi. Namun Suryadharma mengeluhkan sikap polisi. Jika ada pelanggaran dari Islam, ditindak. Tetapi Ahmadiyah yang juga jelas melanggar SKB tidak pernah ditindak secara hukum.
“Pak polisi, mohon ditindak juga pelanggaran Ahmadiyah,” pinta dia. Suryadharma Ali kemudian memberikan bantuan bagi MUI Kuningan Rp50 juta, dan Komunitas Muslim Al Hidayah (Taslima) atau komunitas mualaf Ahmadiyah Rp40 juta. (tat)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Uang Proyek Alkes Mengalir Ke Sutrisno Bachir
Redaktur : Tim Redaksi