JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat program pendidikan antikorupsi yang disisipkan di sekolah TK hingga SLTAPlt Ketua KPK Haryono Umar menjelaskan, pekan depan pihaknya akan bicara lagi dengan pihak Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) terkait program ini
BACA JUGA: PHK Dosen, Kwik Kian Gie Digugat Rp 3,198 M
Haryono menjelaskan, pada tahun lalu, muatan pendidikan antikorupsi telah diterapkan di 50 sekolah sebagai uji coba
BACA JUGA: IKAPI Akan Gelar Pameran Buku Terbesar
Mereka beranggapan, muatan pendidikan antikorupsi ini menambah beban pelajaran siswaBACA JUGA: IKAPI Siap Gandeng Pers Kampus
"Bisa disisipkan di pendidikan agama, atau pelajaran yang lainIni lebih ke penanaman nilai-nilai kejujuran tanggung jawab, kesederhanaan, keberanian mandiri, peduli, dan lainnyaJadi tidak akan membenani siswa, karena juga tak ada tes-tesan," ujar Haryono Umar di kantornya, Rabu (22/9).
Deputi Bidang Pencegahan KPK, Eko Tjiptadi menambahkan, pihaknya yang membuat modul-modul materi yang diberikan ke siswaModul-modul yang menjadi semacam panduan guru untuk menayampaikan meteri pendidikan antikorupsi itu, dibuat selama dua tahunPenyusunan modul melibatkan para guru dari berbagai daerah, dan pakar pendidikanDia yakin, jika sejak TK hingga SMA penanaman sikap antikorupsi ini diberikan, maka akan ada hasilnya berupa perubahan perilaku(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aneh... Tak Perawan, Tak Bisa Sekolah Lagi
Redaktur : Tim Redaksi