BALIGE-Robet Lubis (29) terpaksa meringkuk di sel Mapolsek BaligePasalnya, warga desa Meat Kecamatan Tampahan ini melakukan pemerasan dan memaksa pasangan muda-mudi semarga berinisial HS (20) dan V br S (18) yang sedang menikmati indahnya alam Danau Toba di Singgolom Tarabunga berbuat cabul di hadapannya, Minggu (17/7) sore.
Korban V br S kepada METRO TAPANULI (Grup JPNN) kemarin menuturkan, kejadian itu berawal ketika dirinya bersama temannya HS sama-sama pergi ke Singgolom Tarabunga (tempat rekreasi yang biasa dikunjungi orang) untuk duduk sembari menikmati keindahan alamnya
BACA JUGA: Anggota KPU Bawa Pistol jadi Tersangka
“Tiba-tiba pelaku mendatangi kami yang sedang duduk-duduk di sana, dengan memaksa kami untuk membuka baju dan berbuat senonoh
Karena di bawah ancaman yang diduga menggunakan senjata tajam, sehingga V br S dan HS membuka baju masing-masing
BACA JUGA: Anggota Polisi Mengamuk di Tempat Hiburan Malam
”Kami disuruh pelaku berbuat senonoh di hadapannya, walaupun sudah kami katakan kami marito (saudara masih semarga, red), tapi tetap saja dia memaksa,” kata V br S sembari mengatakan uang sebanyak Rp200 ribu dan handphone miliknya juga ikut diambil pelaku.Di tempat berbeda, tersangka Robet ketika dikonfirmasi METRO di ruang tahanan Polsek Balige mengatakan, perbuatan itu dilakukannya hanya untuk menghajar dan mengambil uangnya saja
Robet mengatakan, tidak benar dia menodong mereka dengan pisau saat disuruh membuka baju dan berbuat senonoh
BACA JUGA: Diciduk, Ganja Langsung Ditelan
Awal peristiwa itu, terang Robet, sebelumnya ia telah mengintip pasangan yang masih semarga itu sedang duduk-duduk dan berpelukan di Singgolom Tarabunga, walaupun sudah gelap, tapi mereka masih di lokasi itu“Saya penasaran sehingga saya mendekat dengan merayap di balik kereta yang mereka bawa hingga jarak saya dengan mereka hanya 1 meter sajaSaya mengintip mereka hampir setengan jam, mereka berpelukan dan berciuman,” terangnya
Lebih lanjut ia menerangkan, setelah mereka hendak mau pulang, saat itu langsung dicegatnya”Ngapain kalian berdua di sini sambil menanya marganyaMereka jawab hanya duduk-dudukKalian sama-sama satu marga, tapi kenapa kalian berpacaran,” ujar Robet menirukan ucapannya ketika ituSetelah itu, dia menyuruh mereka berdua (V br S dan HS) agar membuka baju masing-masing“Setelah mereka buka bajunya, saya suruh mereka berpelukan dan berciuman dan saya ambil baju mereka dan membuangnya di lokasi itu juga,” katanya.
Diakui Robet, uang sebanyak Rp200 ribu ditambah handphone milik si cewek juga diambilnya“Niat saya sebenarnya hanya mengambil uangnya dan memberi pelajaran saja lae,” ujarnya.
Kapolsek Balige AKP Gibson Siagian dikonfirmasi membenarkan penahanan pelaku karena melakukan pemerasan dan memaksa korban HS (20) dan V br S (18) untuk berbuat cabul atau senonoh di hadapannya“Tersangka ditangkap Senin (18/7) sekira pukul 21.00 WIB di Desa Meat setelah berkoordinasi dengan kepala desa setempat,” ujar AKP Gibson sembari meyebutkan atas perbuatannya itu, tersangka tersangka dapat dijerat pasal 268 dan 289 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara(mag 3)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wanita Hamil Ditemukan Terbunuh
Redaktur : Tim Redaksi