Mudahnya Proses PTSL Menarik Minat Masyarakat Sertipikasi Tanahnya

Rabu, 09 Juni 2021 – 14:56 WIB
Kementerian ATR/BPN melaksanakan sosialisasi program strategis nasional di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (8/6). Foto: ATR/BPN.

jpnn.com, JEMBER - Suyono (40) dan Nining (36) tidak pernah membayangkan bisa mendapatkan sertipikat tanah miliknya dengan mudah.

Namun, karena desa tempat mereka tinggal pada 2021 menjadi lokasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Suyono dan Nining pun dapat merasakan kemudahan memperoleh sertipikat tanah.

BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Program Strategis Nasional di Jember

"Kalau tidak ada PTSL mungkin saya tidak minat daftar tanah," ujar Suyono.

Hal itu diungkap Suyono seusai menerima sertipikat tanah pada kegiatan sosialisasi program strategis nasional Kementerian ATR/BPN di Jember, Jawa Timur, Selasa (8/6).

BACA JUGA: Hamdalah, Bos Brompton Ikut Galang Dana untuk Masjid Indonesia di London  

Suyono bercerita bahwa program ini sangat membantu masyarakat karena tidak harus datang ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Saya tidak perlu jauh datang ke BPN, sudah ada pokmas (kelompok masyarakat-red) di desa yang bantu," ujarnya.

BACA JUGA: Tetapkan Standar Kompetensi Surveyor Berlisensi, Kementerian ATR/BPN Susun Juknis Permen 9/2021

Nining juga menerima sertipikat atas lahan sawahnya.

Dia menceritakan kemudahan dan mengajak untuk tidak ragu dengan PTSL.

"Tidak seperti yang dibilang orang-orang, daftar tanah mahal, ruwet, ikut saja PTSL," ujar Nining.

Pada saat menjadi narasumber sosialisasi, Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo RI, menyampaikan bahwa PTSL adalah upaya pemerintah memudahkan masyarakat.
Pihaknya sangat mendukung program ini.

"Sesuai kapasitas kami, bersama jejaring kami akan memperkuat, mendorong, dan mendukung program ini dengan serius," ujar Arif.

Dia berpesan kepada masyarakat penerima sertipikat untuk bisa menjaga dengan baik sertipikatnya dan menggunakannya dengan penuh pertimbangan.

"Tanah ini memiliki fungsi sosial, bisa dikembangkan, mempunyai kekuatan akses terhadap kapital, namun juga harus diperhitungkan dengan matang," tambahnya.

Sertipikat yang diterima oleh Suyono dan Nining ini merupakan bagian dari target PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Jember tahun 2021.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur mengatakan pada tahun ini Kantor Pertanahan Kabupaten Jember mendapatkan target PTSL 94.000 bidang, bagian dari 1.820.000 target PTSL Provinsi Jatim.

"Kami melaksanakan PTSL dengan skema Trijuang, membutuhkan dukungan pemerintah daerah, dan juga masyarakat," ujarnya. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler