Mudik Dilarang, 85 WN China Masuk Indonesia, Muhaimin: Membingungkan Masyarakat

Minggu, 09 Mei 2021 – 16:26 WIB
Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar menyoroti masuknya WNA ke Indonesia di masa larangan mudik 2021. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar mengusulkan pemerintah membuat kebijakan yang menolak seluruh kedatangan warga negara asing (WNA) selama masa pelarangan mudik Lebaran 2021.

"Masyarakat saat ini tengah berupaya mengikuti aturan larangan mudik dan membatasi mobilitas selama libur Lebaran," kata Muhaimin, yang juga Ketua Timwas Pelaksanaan Penanganan Bencana COVID-19 DPR, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (9/5).

BACA JUGA: 85 WN China Masuk Indonesia Saat Pelarangan Mudik, Pimpinan DPD RI: Jangan Reaktif

Muhaimin menyampaikan hal tersebut terkait dengan kedatangan sebanyak 85 WNA asal China yang saat ini menjadi sorotan publik.

Dia berpendapat bahwa masuknya rombongan WNA ke Indonesia di tengah larangan mudik, pasti akan menimbulkan pertentangan di tengah masyarakat.

BACA JUGA: Rakyat Dilarang Mudik, WN China Justru Boleh Datang ke Indonesia, Aneh

Fakta tersebut juga memunculkan persepsi publik bahwa kebijakan soal pencegahan penularan COVID-19 tidak berlaku secara adil dan menyeluruh.

Untuk itu, ujar dia, sudah selayaknya Satgas Penanganan COVID-19 dapat menjelaskan kepada masyarakat mengenai masih diizinkannya WNA masuk di tengah kebijakan pelarangan mudik, yang tengah digalakkan pemerintah menjelang Lebaran dan antisipasi masuknya varian baru.

BACA JUGA: Mobil Dikendarai Serda Nurhadi Dikerubuti Debt Collector, Kodam Jaya Langsung Bereaksi

"Sebab, kondisi ini membingungkan masyarakat yang dibatasi mobilitasnya saat Lebaran," ucapnya.

Ia mendorong pula Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk memastikan bahwa seluruh WNA dan WNI yang datang dari luar negeri dapat mematuhi aturan protokol kesehatan perjalanan internasional selama pandemi. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler