jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyediakan mudik gratis dan angkutan motor khusus lebaran, guna mengurangi angka kecelakaan lau lintas.
Menhub Budi Karya Sumadi menjelaskan tahun ini Kemenhub telah menyiapkan kuota yang besar untuk program mudik gratis.
BACA JUGA: Ketersediaan dan Pasokan Cabai Aman hingga Lebaran
”Ada bus untuk mengangkut orang dan ada truk untuk mengangkut motor. Selain itu kita juga sediakan kapal untuk mengangkut motor menuju Jakarta ke Semarang pulang pergi," ujar Budi Karya Sumadi di Stasiun Kota, Jakarta, Minggu (25/3).
Menhub juga kembali mengingatkan agar tidak mudik menggunakan sepeda motor. Alasannya tentu keselamatan berlalu lintas.
BACA JUGA: Dukung Pariwisata Lombok, Bangun Pelabuhan Gili Trawangan
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menambahkan, program mudik gratis bagi pengguna sepeda motor pada tahun 2018 untuk moda jalan berjumlah 1.130 bus dan 70 truk. Kapasitasnya cukup banyak, yakni sebesar kurang lebih 50.000 orang dan 3.200 unit motor.
”Sedangkan untuk moda kapal penyeberangan meliputi 3 lintasan. Jakarta-Semarang, Jakarta-Surabaya, Jakarta-Lampung dengan kapasitas masing-masing 1.000 orang dan 500 unit motor,” ungkapnya saat ditemui di acara yang sama.
BACA JUGA: Mudik Gratis bagi 1.000 Pelajar dan Mahasiswa, Buruan Daftar
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat juga akan memperluas titik tujuan mudik. Kali ini tidak hanya di Pulau Jawa Saja, namun mereka yang mudik ke luar Jawa akan terlayani.
”Lokasi tujuan mudik gratis tanpa sepeda motor tahun ini meliputi 32 kabupaten/kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, dan Sumatera Barat. Sedangkan untuk mudik dengan sepeda motor meliputi 9 Kabupaten/Kota, yaitu Tegal, Semarang, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen, dan Purwokerto,” tambahnya.
Pendaftaran mudik gratis kali ini bisa diakses melalui mudikgratis.dephub.go.id. Kemenhub juga membuka pendaftaran online di kantor Kemenhub, kantor Dishub Kota Bogor, kantor Dishub Kota Depok, kantor Dishub Kabupaten Tangerang, dan Dishub Kabupaten Bekasi.
Budi menjelaskan jika syaratnya hanya penumpang wajib memiliki SIM dan STNK yang masih berlaku serta wajib membawa STNK, SIM, KTP, KK. Surat tersebut harus dicopi sebanyak tiga lembar. ”Tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan pada sepeda motor,” ujar Budi.
Menurut data Kemenhub Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Swasta juga sudah banyak yang membuka layanan mudik gratis bersama. “Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak BUMN dan mitra kerja swasta, rencana mudik gratis tahun 2018 posisi saat ini tercatat sekitar 3000 bus,” kata Budi. (lyn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahun ini, Kemenhub Tambah Kuota Mudik Gratis Kereta Api
Redaktur & Reporter : Soetomo