Mudik Lebaran 2022, Angkasa Pura I Bakal Layani 2,4 Juta Penumpang

Kamis, 21 April 2022 – 13:18 WIB
Suasana bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I. Foto dok AP I

jpnn.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura (AP) I memprediksi akan melayani 2,4 juta penumpang selama periode angkutan mudik lebaran 2022.

Jumlah tersebut meningkat 452 persen, jika dibandingkan periode peniadaan Angkutan Lebaran 2021, yang hanya melayani 428.156 penumpang di 15 bandara yang dikelola.

BACA JUGA: Jadi Simpanan Om-om di Malaysia, Lucinta Luna Ditawar Rp 700 Juta, Syaratnya Harus Pakai Ini

Sedangkan untuk trafik pergerakan pesawat diprediksi akan mencapai 19.579 pergerakan pesawat atau meningkat hingga 230 persen, jika dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya, yang melayani 5.931 pergerakan pesawat.

"Angkasa Pura I akan menyiagakan Posko Angkutan Lebaran Terpadu di 15 bandara mulai 25 April-10 Mei 2022 untuk memastikan operasional serta pelayanan kepada penumpang di bandara berjalan dengan baik, lancar dan kondusif dengan tetap menjaga penerapan protokol kesehatan COVID-19,” ujar Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi.

BACA JUGA: Bercumbu Pakai Kondom Saat Istri Sedang Haid, Bolehkah? Para Suami Wajib Tahu Hukumnya

Posko Angkutan Lebaran Terpadu akan beroperasi sesuai jam operasional bandara, serta melibatkan unsur internal Angkasa Pura I dan eksternal di bandara seperti Kantor Otoritas Bandara, TNI, Polri, BMKG, Airnav Indonesia, Custom-Immigration-Quarantine (CIQ), Kantor Kesehatan Pelabuhan, pihak maskapai, dan ground handling.

“Jumlah personel yang terlibat secara keseluruhan untuk mendukung pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran Terpadu mencapai 4.152 orang yang terdiri dari personil internal dari Airport Security, ARFF, Airside, Landside & Terminal Officer, Safety Officer dan Customer Service berjumlah 3.982 orang dan personel eksternal yang terdiri dari BKO TNI & Polri berjumlah 170 orang,” tutur Faik Fahmi.

BACA JUGA: Gelar RUPS Tahunan, PP Presisi Bagikan Dividen Tunai Rp 7,7 miliar

Faik memastikan, Angkasa Pura I bersama stakeholder terkait di bandara akan memastikan implementasi SE Kementerian Perhubungan No 48 Tahun 2022, yang merupakan perubahan atas SE 36 Tahun 2022, sebagai persyaratan perjalanan dengan transportasi udara.

"Kami berkomitmen memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi mewujudkan penerbangan yang aman dan sehat bagi seluruh pengguna jasa,” jelas Faik Fahmi.

Petugas bandara Angkasa Pura I selalu memastikan kebersihan pada fasilitas-fasilitas. Sedangkan untuk petugas operasional yang bertugas, diwajibkan menggunaan Alat Pelindung Diri (APD).

Selain itu untuk pelaksanaan physical distancing, telah melakukan pengaturan jarak antrean minimal 2 meter pada area check-in counter, security checkpoint, imigrasi, boarding lounge, garbarata, area baggage claim serta area tunggu transportasi publik.

“Kami selalu mengimbau kepada seluruh pengguna jasa untuk terus mematuhi ketentuan perjalanan yang berlaku dari Satgas Covid-19, hingga melakukan vaksinasi agar pandemi segera berlalu,” tambah Faik Fahmi.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler