jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan yang disampaikan Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman soal mudik tahun ini seperti neraka membuat banyak pihak meradang.
Setelah dilaporkan mahasiswa bernama Danick Danoko ke Polda Metro Jaya, kini giliran aktivis 98 tergabung dalam Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98) melaporkan ke Polda Banten.
BACA JUGA: Gara-Gara Mudik Neraka, Habiburokhman Dipolisikan Mahasiswa
“Laporannya sudah masuk ke Polda Banten untuk terlapor Habiburokhman,” ujar Sekjen Jari 98 Ferry Supriyadi, Sabtu (23/6).
Laporan Ferry diterima dengan nomor register TBL/193/VI/RES.2.5/2018/Banten/SPKT I tertanggal 21 Juni 2018.
BACA JUGA: Sebut Mudik Neraka, Habiburokhman Disindir Relawan Jokowi
Dalam laporan itu, diduga telah terjadi tindak pidana menyebarkan berita bohong mengenai kemacetan yang terjadi di Pelabuhan Merak pada H-2 mudik Lebaran 2018, sebagaimana dimaksud dalam pasal 14 ayat (1) atau (2) atau 15 UU RI No. 1 Tahun 1946. Pelapor mengaku menyertakan barang bukti atas laporan tersebut.
Ferry mengatakan, Habiburokhman telah mengada-ada ketika menyebut kemacetan di Pelabuhan Merak Banten pada 13 Juni 2018
BACA JUGA: Atribut #2019GantiPresiden Dilarang? Ini Bukan Korea Utara!
“Pada H-2 lebaran, sepengamatan saya situasi kendaraan di Pelabuhan Merak tergolong ramai namun lancar tidak seperti yang disebutkan Habiburokhman,” sambung dia.
Atas hal tersebut, dia merasa dirugikan karena apa yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Dia sangat menyayangkan Habiburokhman yang merupakan publik figur tidak menjaga ucapannya, namun menyesatkan publik.
“Gara-gara ulahnya Partai Gerindra lama-lama bisa terdegradasi karena kepercayaan rakyat berpindah haluan. Ini sangat disayangkan sekali,” tambah dia. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jari 98 Kecam Politisasi Masjid untuk Kepentingan Politik
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan