Mufida PKS Sebut Seharusnya WNA Dilarang Masuk di Masa PPKM Darurat

Jumat, 16 Juli 2021 – 15:33 WIB
Personel gabungan memeriksa kelengkapan dokumen pengguna jalan di Pos Penyekatan PPKM Darurat Underpass Mampang, Jakarta Selatan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mendesak pemerintah menutup akses bagi warga negara asing (WNA) yang hendak masuk ke Indonesia di masa PPKM Darurat.

Legislator fraksi PKS itu mendapat informasi bahwa selama PPKM Darurat masih ada WNA masuk, termasuk yang ke Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku. WNA tersebut belakangan diketahui positif Covid-19.

BACA JUGA: Mobil Kelamaan Menganggur Selama PPKM Darurat, Begini Cara Merawatnya

"Saya berpendapat semestinya Indonesia melakukan pelarangan masuknya WNA dan TKA (Tenaga Kerja Asing, red). Ini sangat penting untuk dilakukan," papar Mufida, sapaan Kurniasih Mufidayati dalam keterangan persnya, Jumat (16/7).

Dia khawatir, varian baru Covid-19 terus menulari Indonesia andaikan pemerintah tidak menutup akses WNA ke tanah air.

BACA JUGA: Lihat Tuh, 4 WNA China dan Malaysia Bebas Berkeliaran di Areal Pertambangan

Pada saat bersamaan, Indonesia masih kesulitan menanggulangi varian Covid-19 yang ditemukan di Indonesia.

“Kami meminta kepada pemerintah agar dapat memperhatikan kepentingan yang lebih besar dibandingkan kepentingan mendatangkan TKA dan WNA sekarang ini," ujar Mufida.

BACA JUGA: HNW Desak Pemerintah Menutup Pintu Kedatangan WNA

Alumnus Universitas Indonesia itu mengingatkan pemerintah bahwa konsentrasi dan perhatian saat ini adalah masalah kesehatan masyarakat.

Urusan lain seperti pembangunan atau ekonomi bisa ditahan lebih dahulu agar masalah kesehatan cepat selesai.

"Oleh karena itu, kami meminta kepada pemerintah untuk menghentikan sementara dan membatalkan izin-izin mendatangkan WNA dan TKA yang telah dikeluarkan. Setidaknya sampai pemerintah bisa mengendalikan penyebaran virus Covid-19," kata Mufida. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler