Muhadjir Effendy Buka Kemungkinan Indonesia Meniru Karantina Model Hong Kong

Rabu, 27 Januari 2021 – 20:02 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut pemerintah bisa saja mempraktikkan model karantina terbatas seperti di Hong Kong, untuk menekan penularan COVID-19.

Karantina di Hong Kong ketat, menutup akses keluar masuk warga ketika ditemukan kasus terkonfirmasi di suatu daerah.

BACA JUGA: Mendadak Menko PMK Muhadjir Effendy Mengumpulkan Sejumlah Menteri

Akses keluar masuk daerah itu kembali dibuka jika pemerintah menyelesaika tes kepada semua warga dengan hasil tidak terdapat kasus positif.

"Mungkin bisa begitu (seperti yang dilakukan Hong Kong),” kata Muhadjir dalam video yang dibagikan Humas PMK kepada media, Rabu (27/1).

BACA JUGA: Muhadjir Effendy Ajak ASN Kemensos Tingkatkan Integritas Berantas Korupsi

Namun, Muhadjir belum bisa memastikan skema yang dipakai pemerintah untuk menekan penularan COVID-19.

Dia hanya menekankan bahwa Presiden Joko Widodo pernah mengirim sinyal ingin menerapkan karantina terbatas setelah kasus positif COVID-19 di Indonesia mencapai satu juta.

BACA JUGA: COVID-19 Tembus 1 Juta, Pemerintah Masih Pilih Karantina Terbatas hingga RT/RW

"Memang sebetulnya presiden sudah lama itu memesan supaya diterapkan karantina terbatas, isolasi mandiri, kalau memang tidak mungkin, baru isolasi kolektif dibawa ramai-ramai ke satu tempat terpusat,” kata Muhadjir.

Menurut Muhadjir, model karantina wilayah atau terbatas yang dipakai pemerintah nantinya, mungkin dilakukan dengan menyesuaikan waktu.

“Jangan dibayangkan karantina itu kemudian waktunya lama, itu sebenarnya waktu yang dibutuhkan untuk melakukan pemisahan,” kata dia.

“Kemudian dipisah, mana yang sudah status positif dan mana yang masih diduga. Kemudian segera dipisahkan, lalu isolasi,” beber dia. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler