jpnn.com, YOGYAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi sudah memutuskan memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat sampai akhir Juli 2021.
Informasi itu disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
BACA JUGA: Satgas Imbau Masyarakat yang Stres Gegara PPKM Darurat Manfaatkan Layanan Ini
“Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jawa Tengah) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini,” kata Muhadjir Effendi ditemui saat mengunjungi Hotel University Club UGM yang dijadikan selter pasien Covid-19 di Yogyakarta, Jumat (16/7).
Menurut dia, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa keputusan memperpanjang PPKM darurat ini memiliki banyak risiko, termasuk bagaimana menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga menaati protokol kesehatan sesuai standar PPKM dengan penyaluran bantuan sosial (bansos).
BACA JUGA: Mufida PKS Sebut Seharusnya WNA Dilarang Masuk di Masa PPKM Darurat
Dia mengatakan bansos tidak mungkin ditanggung oleh pemerintah sendiri.
Namun, gotong-royong bersama masyarakat dan sejumlah instansi lainnya juga diperlukan dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini.
BACA JUGA: Peduli Masyarakat Terdampak PPKM, Didi Riyadi Bersurat Kepada Presiden Jokowi
"Bansos ini tidak mungkin ditanggung pemerintah sendiri sehingga gotong royong masyarakat, termasuk civitas akademika UGM ini di bawah pimpinan Pak Rektor membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM ini," kata dia.
Muhadjir menambahkan sedekah masker juga perlu menjadi perhatian.
Hal itu mengingat tidak sedikit warga yang menganggap masker sebagai barang yang mahal.
Dia menuturkan apa pun istilah yang digunakan, baik PPKM darurat atau PPKM super darurat, selama masyarakat tidak mau kompromi menahan diri melanggar prokes, maka penanganan Covid-19 tidak akan berhasil.
"Jika tidak menyadari bahwa prokes adalah menjadi yang utama, maka penanganan Covid-19 ya tidak berhasil," kata Muhadjir Effendy. (antatra/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy