Menurutnya, hal ini disebabkan karena kota Batam dinilai salah satu kota yang rawan terjadinya keributan dalam masalah penetapan upah minimum pekerja.
Sehingga, pihaknya akan ikut mengawasi dan berkoordinasi untuk mengantisipasi adanya gejolak di kalangan pekerja di Batam.
“Nanti kita akan koordinasikan juga ke Batam. Diarahkan juga agar proses penetapan upah minimum berjalan mulus. Karena kami trauma dengan pengalaman penetapan upah tahun lalu yang terjadi perbedaan pendapat antara dewan pengupahan daerah cukup tajam. Sehingga tahun ini diupayakan tidak terjadi hal serupa dan menjadi lebih baik,” terang Muhaimin ketika ditemui di ruang kerjanya di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Jumat (2/11).
Namun, Muhaimin mengatakan belum perlu untuk menurnkan tim khusus untuk mengawasi proses penetapan upah minimum di Batam. Dikatakan, yang terpenting adalah saling berkoordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan dewan pengupahan setempat.
“Intinya kita akan terus berkoordinasi saja dengan pihak-pihak terkait. Kita juga akan mendorong dewan pengupahan setempat agar dapat menetapkan upah minimum yang sesuai dengan kondisi masyarakat di Batam dengan memasukkan seluruh faktor dan komponen kebutuhan hidup layak,” jelasnya. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Akui 6 Penyidik Kembali dari KPK
Redaktur : Tim Redaksi