JAKARTA - Ketua Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki ) M Yunus Yamani mendesak Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar bersikap tegas atas terbitnya ribuan sertifikasi uji kompetensi calon TKI yang tidak melalui program pelatihan 200 jam di Depnakertrans"Kami kecewa, karena Muhaimin hanya menyatakan prihatin atas terjadinya praktik-praktik seperti itu
BACA JUGA: Sambut Wapres, Tenda Pengungsi Dibongkar
Yang kami butuhkan adalah tindakan konkret," kata Yunus Yamani kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/12) malam.Menurut Yunus, jika Muhaimin gagal menertibkan praktik-praktik manipulatif seperti ini, berarti ia juga gagal dalam program 100 harinya
BACA JUGA: Jangan Eksploitasi Perbedaan Agama
Jadi, mau tidak mau Muhaimin harus bertindak konkret dalam membenahi pelatihan ini," Yunus menegaskan.Yunus memang tidak sendirian
Selain mendesak Muhaimin, Yunus juga meminta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) tidak mengeluarkan verifikasi data dan rekomendasi atas calon TKI yang tidak mengikuti program pelatihan 200 jam.
"Jika dualisme kebijakan tersebut masih terjadi maka kami menilai pemerintah memang tidak ingin TKI yang ditempatkan berkualitas," tegas Yunus.
Menurut Yunus, akhir-akhir ini keluar ribuan sertifikat Lembaga Uji Kompetensi yang diduga dikeluarkan oleh oknun yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan rekomendasi pembuatan paspor.
"Calon TKI itu tidak dilatih selama 200 jam seperti yang diputuskan Menakertrans melalui Permenakertrans No.23/MEN/IX/2009
BACA JUGA: Baridin Dibekuk, Nama-Nama Baru Jadi Target
Tiga organisasi PJTKI mendukung kebijakan tersebut, tetapi ada oknum pemerintah yang tidak mendukungnya dan Muhaimin tidak berbuat apa-apa kecuali prihatin saja," kata Yunus.Menurut dia, jika kondisinya terus demikian, maka program penempatan TKI menuju kehancuran"Kami menduga ada pihak-pihak yang tidak ingin terjadi pembenahan agar bisa mendapat manfaat dari TKI bermasalah di luar negeriMereka jadi TKI sebagai `obyekan`," ujar Yunus(aj/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Umat Kristiani Diimbau jadi Pembawa Damai
Redaktur : Auri Jaya